Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi menyatakan bahwa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan, ED, telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan internal organisasi atas perilakunya yang viral di media sosial.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah beredarnya surat perencanaan anggaran pergantian tahun baru yang dilakukan oleh PAC PP Bekasi Selatan.
Dalam surat perencanaan tersebut, yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, tertera rincian anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan acara, seperti pembuatan proposal, amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi, hingga biaya untuk live dangdut. Total anggaran yang diajukan untuk acara malam tahun baru tersebut mencapai Rp 44 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah memanggil yang bersangkutan, ED, dan telah diberikan sanksi administrasi,” ucap Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Jumat (27/12/2024).
Ariyes menjelaskan bahwa setelah dikonfirmasi, ED selaku Ketua PAC PP Bekasi Selatan mengaku bahwa proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak memaksa para pelaku usaha.
“Dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut termasuk santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci dalam proposal. ED telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” sambungnya.
Dalam hal ini, ED menyatakan bahwa ia telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara.
“Sekaligus, ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila karena viralnya proposal tersebut. Dirinya siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswanji, menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha,” terangnya saat dihubungi secara terpisah.
Untung juga menyarankan kepada masyarakat agar mengabaikan surat tersebut jika dimintai sejumlah anggaran oleh pihak ormas.
“Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa.