Kominfo: Masyarakat Tak Harus Beli TV Baru untuk Nikmati Siaran Digital

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.

“Masyarakat tidak harus beli TV baru, karena TV yang lama, walaupun belum digital, bisa langsung beralih ke digital lewat set top box (STB). STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampikan di TV analog biasa,” kata Niken dalam webinar, Senin (25/04/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa STB sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), dan STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cukup gunakan antena TV biasa (UHF),” katanya.

Sementara itu, set top box subsidi secara bertahap dibagikan menjelang pelaksanaan analog switch off (ASO) sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Untuk ASO tahap pertama, yang berlangsung pada 30 April, set top box secara bertahap dibagikan sejak pertengahan Maret.

Untuk masyarakat yang membeli perangkat set top box mandiri, Kementerian Kominfo memiliki daftar merk set top box yang sudah mengantongi sertifikasi agar perangkat sesuai dengan penggunaan di Indonesia, dan sudah lolos Uji Laik Operasi (ULO).

Daftar perangkat set top box yang sudah memiliki sertifikasi dari Kominfo dapat dilihat di situs resmi Siaran Digital Indonesia.

Kominfo memastikan pelaksanaan ASO akan berlangsung sesuai dengan jadwal, yaitu tahap pertama pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.

Saat disinggung mengenai program migrasi siaran analog ke digital, Niken menegaskan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat transformasi digital.

“Terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu kepentingan publik untuk memperoleh penyaran yang berkualitas; efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri era 4.0; serta penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0,” kata Niken.

“Selanjutnya, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan; dan menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan, serta keragaman konten televisi,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI Bachrudin Nasori menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kemenkominfo untuk percepatan ASO.

“Masyarakat sudah sepatutnya mengikuti peralihan tersebut. Selain mendapatkan kualitas yang lebih jernih dan bersih, (peralihan) ini juga lebih efisien dari segi infrastruktur dan operasional,” katanya. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca