Komisi I Desak KPU dan Bawaslu Seret Seluruh Pihak yang Terlibat Skandal PPK “Holiday” ke Bali

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi terkait Skandal PPK

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi terkait Skandal PPK "Holiday" ke Bali yang viral beberapa waktu, Rabu (22/05/2024).

KOTA BEKASI – Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat dengan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi terkait viralnya pemberitaan skandal Komisioner KPU, PPK, PPS bersama Ketua PSI Kota Bekasi “Holiday” ke Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kantongi Uang Saku Rp 20 Juta Per Orang, 12 PPK dan PPS eks Pemilu 2024 'Holiday' ke Bali

Rapat tersebut berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (22/05/2024).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya mengundang KPU, Bawaslu dan seluruh PPK dalam rapat ini. Namun demikian, hanya KPU dan Bawaslu Kota Bekasi yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisioner KPU dan Bawaslu hadir. PPK tidak hadir. Kami mempertanyakan mengenai skandal “Holiday” ke Bali kemudian mengenai anggaran KPU dan pelaksanaan seperti apa,” kata Bang Nung sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (22/05/2024).

Usai mendengar penjelasan dari KPU Kota Bekasi, Bang Nung mengungkapkan bahwa PPK yang ikut ke Bali pastinya ada sanksi administrasi dan ada sanksi pidana lainnya. Bahkan skandal tersebut akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga:  Tidak Ada Makan Siang Gratis, Blunder PSI Kota Bekasi Tanggapi "Holiday" ke Bali

Sementara berdasarkan penjelasan KPU, PPK yang terlibat skandal “Holiday” ke Bali sudah selesai masa tugasnya sebagai PPK sejak 4 April 2024.

“Tetapi proses tadi yang kita sampaikan, tahapan dan PPK yang mempertanggung jawabkan, meski sudah selesai tugas PPK nya,” tegasnya.

Dengan terungkapnya Skandal PPK “Holiday” ke Bali ke permukaan, kata dia, menciptakan kondisi yang sangat tidak menguntungkan dan penuh dengan prasangka bagi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu, terlebih saat ini juga sudah masuk tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.

Baca Juga:  Skandal "Holiday" Caleg PSI, Komisioner KPU dan PPK/PPS ke Bali ternyata Dananya dari Partai Lain

“Masalah tersebut sudah diserahkan ke DKPP. Meskipun demikian, yang memberangkatkan PPK, PPS dan Komisioner pasca Pileg dan Pilpres ke Bali tetap harus bertanggungjawab,” tandasnya.

Lebih jauh Bang Nung membeberkan bahwa pihaknya meminta ketegasan dari KPU dan Bawaslu dalam menindak. Meskipun sumber dana Caleg terpilih tersebut dari partai tertentu, pelanggaran etik harus ditindak.

“Karena sudah di DKPP, jika ditemukan bukti-bukti (tambahan) KPU dan Bawaslu harus menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tuntut Oknum Komisioner Mundur, Titah Rakyat Kembali Geruduk KPU Kota Bekasi

Sebagai informasi, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia memenuhi pemanggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi atas skandal PPK “Holiday” ke Bali yang viral beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB