Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan sikap tegas untuk mengawasi secara ketat rencana mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran yang akan digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pengawasan ini dipandang krusial untuk memastikan proses penempatan pejabat berjalan secara profesional dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyikapi rencana Pemkot yang kabarnya akan melakukan perombakan birokrasi pada bulan Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Minta Laporan Detail, Cegah Praktik Nepotisme
Sebagai langkah konkret, Rizki Topananda mengungkapkan bahwa Komisi I telah secara resmi meminta laporan detail dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemkot untuk melakukan penyegaran, tetapi proses ini harus transparan dan berbasis meritokrasi. Tidak boleh ada praktik nepotisme,” tegas Rizki dalam keterangan resminya, Senin (28/07/2025).
Laporan dari BKPSDM tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi I untuk memverifikasi kesesuaian seluruh tahapan rotasi dengan regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem Merit Jadi Kunci Pelayanan Publik Optimal
Rizki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bekasi, menekankan bahwa sistem merit harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan mutasi. Menurutnya, penempatan pejabat harus murni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.
“Sistem merit adalah kunci. Poin utamanya adalah penempatan sumber daya manusia harus tepat demi pelayanan yang maksimal,” tuturnya.
“Jangan sampai kebijakan rotasi dan mutasi ini justru merugikan masyarakat karena menempatkan orang yang tidak tepat di posisi strategis.” tambahnya.
DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
Rizki memastikan bahwa Komisi I akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasannya secara optimal untuk menjaga akuntabilitas proses ini. Ia menyatakan sikap DPRD akan sangat bergantung pada kepatuhan Pemkot terhadap aturan main.
“Selama prosesnya sesuai aturan dan bertujuan untuk perbaikan, kami pasti akan mendukung. Namun, jika kami menemukan ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan untuk mengingatkan dan meluruskannya,” ucapnya.
Pemkot Didesak Beri Penjelasan Terbuka
Untuk menjamin transparansi, Komisi I berharap Pemkot Bekasi dapat segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai tahapan dan mekanisme rotasi yang akan dijalankan. Penjelasan ini idealnya mencakup kriteria penilaian pegawai yang akan dipromosikan atau dipindahkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Bekasi, khususnya BKPSDM, belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pasti dan mekanisme detail dari rencana mutasi tersebut.
Publik menantikan transparansi dari Pemkot Bekasi dalam proses mutasi ini sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























