Ratusan Pekerja Harian Lepas [PHL] Kali Asem kembali menjerit karena hingga saat ini terkait gaji mereka di bulan Januari – Maret 2024 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota [Pemkot] Bekasi.
Anggota DPRD Komisi II Kota Bekasi, H. Anton, S. Kom sangat menyayangkan Pemkot Bekasi yang hingga saat ini belum mencairkan gaji mereka di Bulan Januari sampai dengan Maret 2024.
“Kita sebenarnya saat rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah meminta gaji PHL harus segera dibayarkan, karena DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II Sudah merekomendasikan agar gaji para pekerja dibayarkan, namun sampai detik ini [11/11/2024] belum juga dibayarkan,” tegas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Haji Anton mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi lebih serius memperhatikan kelancaran pembayaran gaji PHL Kali Asem agar segera mencairkan gaji yang belum dibayarkan.
“Seharusnya tidak ada alasan soal pembayaran gaji mereka, karena terkait gaji atau honor para pekerja harian lepas ini sudah dianggarkan,” tuturnya.
“Saya berharap untuk sesegera mungkin gaji untuk PHL Kali Asem, Bulan Januari, Februari dan Maret yang lalu, gajinya secepatnya dibayarkan”, pungkasnya.
Sebagai infor pada Rabu [08/05/2024] lalu, ratusan PHL Kali Asem mendatangi DPRD Kota Bekasi dan mengajukan nasibnya yang tak kunjung menerima gaji pada waktu itu.
Berkat kegigihan perjuangan mereka, dalam memperjuangkan gajinya, akhirnya pada Jumat [05/07/2024] lalu, sebahagian gaji PHL Kali Asem bisa dicairkan.
Sayangnya pencairan tersebut meninggalkan tanda tanya, karena gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 belum ada tanda tanda akan dibayarkan sampai detik ini.
Padahal untuk gaji bulan April sampai Oktober 2024 tidak ada kendala. Jadi masih menyisakan 3 bulan, yang belum terbayarkan.