Komisi II Desak Pemkot Bekasi Segera Bayarkan Gaji Ratusan Pegawai Harian Lepas Kali Asem

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dengan mitra kerjanya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

Rapat Kerja Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dengan mitra kerjanya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Senin (11/11/2024).

Ratusan Pekerja Harian Lepas [PHL] Kali Asem kembali menjerit karena hingga saat ini terkait gaji mereka di bulan Januari – Maret 2024 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota [Pemkot] Bekasi.

Anggota DPRD Komisi II Kota Bekasi, H. Anton, S. Kom sangat menyayangkan Pemkot Bekasi yang hingga saat ini belum mencairkan gaji mereka di Bulan Januari sampai dengan Maret 2024.

“Kita sebenarnya saat rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah meminta gaji PHL harus segera dibayarkan, karena DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II Sudah merekomendasikan agar gaji para pekerja dibayarkan, namun sampai detik ini [11/11/2024] belum juga dibayarkan,” tegas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Haji Anton mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi lebih serius memperhatikan kelancaran pembayaran gaji PHL Kali Asem agar segera mencairkan gaji yang belum dibayarkan.

“Seharusnya tidak ada alasan soal pembayaran gaji mereka, karena terkait gaji atau honor para pekerja harian lepas ini sudah dianggarkan,” tuturnya.

“Saya berharap untuk sesegera mungkin gaji untuk PHL Kali Asem, Bulan Januari, Februari dan Maret yang lalu, gajinya secepatnya dibayarkan”, pungkasnya.

Sebagai infor pada Rabu [08/05/2024] lalu, ratusan PHL Kali Asem mendatangi DPRD Kota Bekasi dan mengajukan nasibnya yang tak kunjung menerima gaji pada waktu itu.

Berkat kegigihan perjuangan mereka, dalam memperjuangkan gajinya, akhirnya pada Jumat [05/07/2024] lalu, sebahagian gaji PHL Kali Asem bisa dicairkan.

Sayangnya pencairan tersebut meninggalkan tanda tanya, karena gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 belum ada tanda tanda akan dibayarkan sampai detik ini.

Padahal untuk gaji bulan April sampai Oktober 2024 tidak ada kendala. Jadi masih menyisakan 3 bulan, yang belum terbayarkan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar
DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK
Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik
Evaluasi LKPJ Wali Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Sampaikan 99 Rekomendasi Kinerja OPD
Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan Bagi Wali Kota Bekasi untuk Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024
DPRD Kota Bekasi Usulkan Pembangunan Monumen Kemerdekaan di Sasak Kapuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:59 WIB

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:45 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:32 WIB

Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!