Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​DPRD Kota Bekasi merespons Surat Edaran Pemprov Jabar mengenai kewajiban publikasi anggaran di media sosial.
  • ​Sardi Efendi menyatakan transparansi sah dilakukan selama sesuai regulasi (LKPD/Perwal).
  • ​Keputusan final berada di tangan Wali Kota Bekasi selaku pimpinan eksekutif.
  • ​Belum ada regulasi mengikat dari Kemendagri, saat ini sifatnya masih imbauan regional.

BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait implementasi keterbukaan anggaran belanja pemerintah kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan transparansi anggaran dan capaian kinerja melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Sikap DPRD Kota Bekasi Terkait Transparansi Anggaran?

​DPRD Kota Bekasi pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi publik, selama pelaksanaannya tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.

Sardi menegaskan bahwa transparansi adalah bagian dari akuntabilitas, namun tetap memerlukan landasan teknis yang jelas.

​”Ya boleh saja dibuka, sepanjang itu sesuai dengan keterbukaan publik. LKP (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Provinsi Jawa Barat memang ada, sedangkan untuk LKPD Kota Bekasi kan rujukannya juga ada pada Peraturan Wali Kota terkait laporan keuangan,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (11/01/2026).

​Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa penyesuaian kebijakan di tingkat daerah harus selaras dengan regulasi yang menaunginya, agar tidak menimbulkan maladministrasi di kemudian hari.

​Siapa yang Berwenang Memutuskan Publikasi Anggaran?

​Realisasi pembukaan data keuangan pemerintah daerah sangat bergantung pada political will atau kebijakan kepala daerah masing-masing.

Sardi menyebut bahwa bola panas kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

​Menurut Sardi, pihak legislatif sifatnya menunggu kesepakatan dari Pemkot Bekasi untuk membuka “dapur” anggaran tersebut ke ranah publik secara gamblang.

​”Sekarang kan tergantung Wali Kota, mau bersepakat atau tidak kita buka ke publik laporan itu,” tuturnya menegaskan.

​Apakah Sudah Ada Aturan Mengikat dari Kemendagri?

​Hingga saat ini, belum terdapat instruksi teknis atau regulasi yang bersifat mengikat (mandatori) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait kewajiban mempublikasikan rincian anggaran di media sosial.

​Sardi menjelaskan bahwa surat dari Pemprov Jabar tersebut saat ini posisinya masih sebatas seruan moral atau imbauan administratif bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat.

​”Memang belum ada aturan atau imbauan dari Kemendagri terkait hal itu, kan baru sebatas imbauan (dari Provinsi),” pungkasnya.

Saat ini, DPRD Kota Bekasi memilih sikap menunggu langkah konkret yang akan diambil oleh Wali Kota Bekasi guna menyesuaikan penerapan keterbukaan anggaran tersebut.

Harmonisasi antara kebijakan lokal dan regulasi pusat dinilai penting sebelum transparansi anggaran diterapkan secara menyeluruh.

Masyarakat Kota Bekasi, bagaimana pendapat Anda? Apakah rincian anggaran Pemkot perlu dibuka seluas-luasnya di media sosial? Sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!
Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

Rabu, 16 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans

Senin, 14 September 2026 - 14:37 WIB

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x