Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​DPRD Kota Bekasi merespons Surat Edaran Pemprov Jabar mengenai kewajiban publikasi anggaran di media sosial.
  • ​Sardi Efendi menyatakan transparansi sah dilakukan selama sesuai regulasi (LKPD/Perwal).
  • ​Keputusan final berada di tangan Wali Kota Bekasi selaku pimpinan eksekutif.
  • ​Belum ada regulasi mengikat dari Kemendagri, saat ini sifatnya masih imbauan regional.

BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait implementasi keterbukaan anggaran belanja pemerintah kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan transparansi anggaran dan capaian kinerja melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Sikap DPRD Kota Bekasi Terkait Transparansi Anggaran?

​DPRD Kota Bekasi pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi publik, selama pelaksanaannya tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.

Sardi menegaskan bahwa transparansi adalah bagian dari akuntabilitas, namun tetap memerlukan landasan teknis yang jelas.

​”Ya boleh saja dibuka, sepanjang itu sesuai dengan keterbukaan publik. LKP (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Provinsi Jawa Barat memang ada, sedangkan untuk LKPD Kota Bekasi kan rujukannya juga ada pada Peraturan Wali Kota terkait laporan keuangan,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (11/01/2026).

​Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa penyesuaian kebijakan di tingkat daerah harus selaras dengan regulasi yang menaunginya, agar tidak menimbulkan maladministrasi di kemudian hari.

​Siapa yang Berwenang Memutuskan Publikasi Anggaran?

​Realisasi pembukaan data keuangan pemerintah daerah sangat bergantung pada political will atau kebijakan kepala daerah masing-masing.

Sardi menyebut bahwa bola panas kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

​Menurut Sardi, pihak legislatif sifatnya menunggu kesepakatan dari Pemkot Bekasi untuk membuka “dapur” anggaran tersebut ke ranah publik secara gamblang.

​”Sekarang kan tergantung Wali Kota, mau bersepakat atau tidak kita buka ke publik laporan itu,” tuturnya menegaskan.

​Apakah Sudah Ada Aturan Mengikat dari Kemendagri?

​Hingga saat ini, belum terdapat instruksi teknis atau regulasi yang bersifat mengikat (mandatori) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait kewajiban mempublikasikan rincian anggaran di media sosial.

​Sardi menjelaskan bahwa surat dari Pemprov Jabar tersebut saat ini posisinya masih sebatas seruan moral atau imbauan administratif bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat.

​”Memang belum ada aturan atau imbauan dari Kemendagri terkait hal itu, kan baru sebatas imbauan (dari Provinsi),” pungkasnya.

Saat ini, DPRD Kota Bekasi memilih sikap menunggu langkah konkret yang akan diambil oleh Wali Kota Bekasi guna menyesuaikan penerapan keterbukaan anggaran tersebut.

Harmonisasi antara kebijakan lokal dan regulasi pusat dinilai penting sebelum transparansi anggaran diterapkan secara menyeluruh.

Masyarakat Kota Bekasi, bagaimana pendapat Anda? Apakah rincian anggaran Pemkot perlu dibuka seluas-luasnya di media sosial? Sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar.

Visited 52 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT
DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City
Ketua DPRD Desak Inspektorat Bergerak Lebih Agresif Jaga Predikat WTP Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB

PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WIB

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x