Komisi II DPR Dukung Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD, Dede Yusuf: Efisiensi Anggaran Berlaku untuk Semua Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

BEKASI – Wacana evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mendapat sinyal positif dari parlemen pusat.

Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Menurutnya, peninjauan kembali terhadap berbagai fasilitas pejabat negara, termasuk tunjangan perumahan, merupakan langkah yang relevan di tengah kebutuhan efisiensi saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buat saya, apa pun yang diberikan negara kita harus siap, mau ditarik pun juga kita harus siap,” ujar Dede Yusuf saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Prinsip Keadilan dan Efisiensi Menyeluruh

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Demokrat ini menekankan bahwa evaluasi tidak boleh hanya menyasar para anggota legislatif di daerah.

Ia berpendapat, jika tujuannya adalah efisiensi, maka kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan menyeluruh ke semua pejabat negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

​”Harus kita pahami, segala sesuatu yang sifatnya efisiensi harus dilakukan saat ini, dan itu bukan hanya untuk DPR atau DPRD,” tegasnya.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa fasilitas dan tunjangan untuk pejabat negara, mulai dari menteri, gubernur, bupati/wali kota, hingga anggota dewan, semuanya diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, jika pemerintah hendak melakukan evaluasi, landasan hukumnya harus kuat dan pelaksanaannya harus konsisten.

​”Berarti menteri, pejabat-pejabat negara lainnya, termasuk juga gubernur, bupati, semua itu (tunjangannya) ada, dan itu ada di dalam undang-undang. Jadi kalau konteksnya kita melakukan efisiensi, saya sepakat, harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya.

​Langkah evaluasi oleh Mendagri ini diperkirakan akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x