Komisi II DPR Dukung Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD, Dede Yusuf: Efisiensi Anggaran Berlaku untuk Semua Pejabat

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

BEKASI – Wacana evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mendapat sinyal positif dari parlemen pusat.

Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Menurutnya, peninjauan kembali terhadap berbagai fasilitas pejabat negara, termasuk tunjangan perumahan, merupakan langkah yang relevan di tengah kebutuhan efisiensi saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buat saya, apa pun yang diberikan negara kita harus siap, mau ditarik pun juga kita harus siap,” ujar Dede Yusuf saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Prinsip Keadilan dan Efisiensi Menyeluruh

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Demokrat ini menekankan bahwa evaluasi tidak boleh hanya menyasar para anggota legislatif di daerah.

Ia berpendapat, jika tujuannya adalah efisiensi, maka kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan menyeluruh ke semua pejabat negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

​”Harus kita pahami, segala sesuatu yang sifatnya efisiensi harus dilakukan saat ini, dan itu bukan hanya untuk DPR atau DPRD,” tegasnya.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa fasilitas dan tunjangan untuk pejabat negara, mulai dari menteri, gubernur, bupati/wali kota, hingga anggota dewan, semuanya diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, jika pemerintah hendak melakukan evaluasi, landasan hukumnya harus kuat dan pelaksanaannya harus konsisten.

​”Berarti menteri, pejabat-pejabat negara lainnya, termasuk juga gubernur, bupati, semua itu (tunjangannya) ada, dan itu ada di dalam undang-undang. Jadi kalau konteksnya kita melakukan efisiensi, saya sepakat, harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya.

​Langkah evaluasi oleh Mendagri ini diperkirakan akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi
Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Rabu, 22 April 2026 - 18:16 WIB

Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!

Rabu, 22 April 2026 - 15:26 WIB

Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca