Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi soroti rencana alokasi anggaran untuk Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tahun anggaran 2025.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Distaru tahun depan sangat minim.
“Di Distaru saya juga sempat menyoroti, anggaran 2025 itu sangat minim,” kata Evi Mafriningsianti dalam sebuah wawancara dengan awak media di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evi menjelaskan bahwa dalam laporannya, alokasi anggaran tahun depan lebih besar untuk biaya operasional, sementara anggaran untuk program kerja atau rencana kerja cukup kecil.
“Prosentasenya bahkan mungkin 70 sampai 80 persen untuk operasional. Untuk program dan renjanya sendiri cuma sekitar Rp 4 miliar,” kata Evi.
Padahal, Evi menekankan bahwa Dinas Tata Ruang memiliki peran penting untuk memastikan kondisi tata ruang di Kota Bekasi sesuai peruntukannya.
Menurutnya, wajah Kota Bekasi ke depan sangat ditentukan oleh program kerja dari instansi tersebut.
Diketahui, dalam rencana anggaran tahun 2025, alokasi anggaran untuk Distaru memang sangat terbatas.
Sementara itu, Distaru memiliki tugas penting untuk mengatur tata ruang di Kota Bekasi agar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pembangunan.
Kekurangan anggaran ini dapat berdampak negatif pada kemampuan Distaru untuk menjalankan program-program strategis yang mendukung perkembangan kota.
“Carut marut yang sekarang jangan sampai besok terjadi kembali, kalau terjadi ya sama saja. Bikin dari ahli dulu, baru kebijakan. Jangan bikin kebijakan dulu, baru bicara ahli. Berarti kan keinginan dia, kalau ahli kan artinya tidak punya kepentingan yang pasti melihat secara komprehensif, minus dan plusnya terkait masalah nanti buat swasta,” paparnya.
Evi juga menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Komisi II harus dipikirkan secara bijak agar pelaksanaan program kerja Distaru berjalan optimal tanpa adanya kegaduhan.
“Kami akan mengadakan rapat lagi dengan Distaru, banyak yang perlu dibahas untuk rencana kerja tahun depan,” ujar Evi.
Dengan adanya perhatian khusus dari Komisi II terhadap rencana anggaran Distaru, diharapkan ada langkah konkret untuk mengatasi masalah anggaran ini dan memastikan program kerja Distaru dapat berjalan dengan baik.
Hal ini penting untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi yang lebih terencana dan terstruktur.