Komisi II Ingatkan Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mewanti-wanti agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.

“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu jangan bermain mata dengan para mafia tanah yang akan membuat buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (04/04/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guspardi menekankan pemerintah dan segenap aparat penegak hukum dalam menangani kasus mafia hukum harus serius.

[irp posts=”5353″ ]

Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” tuturnya.

Selain itu, Fraksi Partai PAN menilai penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian.

Menurutnya, dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.

“Kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat,” ungkap Guspardi.

“Oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!