Komisi IV Sindir Mundurnya Kadisdik Kota Bekasi saat PPDB Online Kisruh

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menyayangkan atas sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status Kepegawaian Daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sangatlah disayangkan, karena terjadi saat pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang masih menjadi catatan dan banyak persoalan, Uu justru lari dari tanggung jawab.

“Pada dasarnya saya sebagai Komisi IV mempersilahkan siapapun warga negara indonesia khususnya Kota Bekasi yang mau mencalonkan sebagai Kepala Daerah, apa lagi itu sebagai ASN, dia harus mengundurkan diri dulu,” ucap Heri Purnomo saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Konsolidasi Akbar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama Pengurus, Anak ranting dan Sayap partai di sekitaran wilayah Bekasi Selatan, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, menurut pria yang karib disapa Bung Herpur ini berpendapat, alangkah eloknya Uu sejak dari awal memutuskan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  PKB Call Warnai Koalisi Pilkada Kota Bekasi 2024, Dua Ketua Partai Siap Daftar

Bahkan di saat kekisruhan PPDB Online Kota Bekasi tengah berlangsung, kata dia, justru UU dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena bakal maju Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Saya harap seperti itu (sejak awal saja mengundurkan diri dari status ASN), Saya berharap pada saat itu terjadi seperti itu dan Kadisdik Kota Bekasi kan ada tanggungjawab terkait lancarnya PPDB Online. Saya sangat menyayangkan di saat lagi kisruhnya PPDB Online, beliau baru mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik beliau,” cetusnya.

Meski Bung Herpur berpandangan bahwa tidak ada istilah cuci tangan tangan yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar dalam pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  Menhub Budi Resmikan Operasional 15 unit BISKITA Trans Bekasi Patriot

Namun demikian, tanggungjawab moril perlu digarisbawahi, ketika kekisruhan PPDB Online terjadi, apakah elok Kadisdik Kota Bekasi malah mengundurkan diri.

“Kalau saya tidak berpikiran negatif, pengunduran Kadisdik Kota Bekasi, tapi persoalannya ini bagian tanggungjawab moral juga,” tutupnya.

Visited 142 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!