KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menyayangkan atas sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status Kepegawaian Daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu sangatlah disayangkan, karena terjadi saat pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang masih menjadi catatan dan banyak persoalan, Uu justru lari dari tanggung jawab.
“Pada dasarnya saya sebagai Komisi IV mempersilahkan siapapun warga negara indonesia khususnya Kota Bekasi yang mau mencalonkan sebagai Kepala Daerah, apa lagi itu sebagai ASN, dia harus mengundurkan diri dulu,” ucap Heri Purnomo saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Konsolidasi Akbar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama Pengurus, Anak ranting dan Sayap partai di sekitaran wilayah Bekasi Selatan, Selasa (16/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, menurut pria yang karib disapa Bung Herpur ini berpendapat, alangkah eloknya Uu sejak dari awal memutuskan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB Online.
Bahkan di saat kekisruhan PPDB Online Kota Bekasi tengah berlangsung, kata dia, justru UU dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena bakal maju Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Saya harap seperti itu (sejak awal saja mengundurkan diri dari status ASN), Saya berharap pada saat itu terjadi seperti itu dan Kadisdik Kota Bekasi kan ada tanggungjawab terkait lancarnya PPDB Online. Saya sangat menyayangkan di saat lagi kisruhnya PPDB Online, beliau baru mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik beliau,” cetusnya.
Meski Bung Herpur berpandangan bahwa tidak ada istilah cuci tangan tangan yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar dalam pelaksanaan PPDB Online.
Namun demikian, tanggungjawab moril perlu digarisbawahi, ketika kekisruhan PPDB Online terjadi, apakah elok Kadisdik Kota Bekasi malah mengundurkan diri.
“Kalau saya tidak berpikiran negatif, pengunduran Kadisdik Kota Bekasi, tapi persoalannya ini bagian tanggungjawab moral juga,” tutupnya.