Komisi IV Sindir Mundurnya Kadisdik Kota Bekasi saat PPDB Online Kisruh

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menyayangkan atas sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status Kepegawaian Daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sangatlah disayangkan, karena terjadi saat pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang masih menjadi catatan dan banyak persoalan, Uu justru lari dari tanggung jawab.

“Pada dasarnya saya sebagai Komisi IV mempersilahkan siapapun warga negara indonesia khususnya Kota Bekasi yang mau mencalonkan sebagai Kepala Daerah, apa lagi itu sebagai ASN, dia harus mengundurkan diri dulu,” ucap Heri Purnomo saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Konsolidasi Akbar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama Pengurus, Anak ranting dan Sayap partai di sekitaran wilayah Bekasi Selatan, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, menurut pria yang karib disapa Bung Herpur ini berpendapat, alangkah eloknya Uu sejak dari awal memutuskan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  Disparbud Kota Bekasi Panggil Pengelola Segar Massage Gegara Buka Saat Natal 2022

Bahkan di saat kekisruhan PPDB Online Kota Bekasi tengah berlangsung, kata dia, justru UU dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena bakal maju Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Saya harap seperti itu (sejak awal saja mengundurkan diri dari status ASN), Saya berharap pada saat itu terjadi seperti itu dan Kadisdik Kota Bekasi kan ada tanggungjawab terkait lancarnya PPDB Online. Saya sangat menyayangkan di saat lagi kisruhnya PPDB Online, beliau baru mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik beliau,” cetusnya.

Meski Bung Herpur berpandangan bahwa tidak ada istilah cuci tangan tangan yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar dalam pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  Gagal Tuntaskan Kasus Pungli di SMAN 12 Kota Bekasi, Pendemo Desak I Made Mundur

Namun demikian, tanggungjawab moril perlu digarisbawahi, ketika kekisruhan PPDB Online terjadi, apakah elok Kadisdik Kota Bekasi malah mengundurkan diri.

“Kalau saya tidak berpikiran negatif, pengunduran Kadisdik Kota Bekasi, tapi persoalannya ini bagian tanggungjawab moral juga,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB