Komisi IX DPR Ajak Warga Bekasi Kawal Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Mohammad Iqbal Alam Islami, saat memaparkan urgensi pengawalan masyarakat dalam sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Badan Gizi Nasional di Kota Bekasi, Sabtu (15/11/2025).

Anggota Komisi IX DPR RI, Mohammad Iqbal Alam Islami, saat memaparkan urgensi pengawalan masyarakat dalam sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Badan Gizi Nasional di Kota Bekasi, Sabtu (15/11/2025).

Poin Utama:

  • Program: Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Lokasi & Waktu: Kota Bekasi, Sabtu (15/11).
  • Fokus: Peningkatan gizi kelompok rentan, literasi kesehatan, dan penguatan rantai pasok pangan lokal.
  • Target: Kolaborasi tokoh masyarakat dan lembaga lokal untuk pengawasan distribusi.

RAKYATBEKASI.COM, KOTA BEKASI – Komisi IX DPR RI menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi, Sabtu (15/11).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mengajak masyarakat aktif mengawal distribusi gizi bagi kelompok rentan demi menciptakan generasi muda yang sehat.

​Mengapa Program MBG Perlu Pengawalan Masyarakat?

Anggota Komisi IX DPR RI, Mohammad Iqbal Alam Islami, menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peran aktif elemen masyarakat di tingkat lokal sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

​”Kami berharap para tokoh masyarakat, lembaga lokal, hingga komunitas di Kota Bekasi dapat ikut mengawal jalannya program ini. Niat baik seperti ini harus terus dilanjutkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Iqbal dalam keterangannya.

​Apa Dampak Program Ini Bagi Ekonomi Bekasi?

Selain fokus pada perbaikan asupan gizi, Iqbal menyoroti dampak ganda (multiplier effect) dari program ini.

Program MBG dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi daerah melalui pemberdayaan rantai pasok pangan lokal.

​Dengan melibatkan penyedia bahan pangan dan katering lokal di Bekasi, program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan UMKM sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak.

​Apa Fokus Utama Badan Gizi Nasional?

​Perwakilan Badan Gizi Nasional, Ade Tias Maulana, menjelaskan bahwa MBG memiliki visi jangka panjang yang lebih luas dari sekadar pembagian makanan. Edukasi atau literasi gizi menjadi komponen vital dalam pelaksanaan program ini.

​”Edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya pola makan sehat dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. MBG adalah pilar penting pembentukan generasi masa depan yang lebih kuat,” tegas Ade.

​Bagaimana Dukungan Pemkot Bekasi Terhadap Program Ini?

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial menyambut baik inisiatif ini sebagai solusi konkret penanganan masalah gizi di wilayahnya.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Bekasi, Yosua Triando, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program ini.

Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat memastikan manfaat program benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” tutur Yosua.

​Sosialisasi ini diharapkan menciptakan pemahaman yang selaras antara pemerintah pusat, Pemkot Bekasi, dan masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan MBG agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Informasi Tambahan:

  • Penyelenggara: DPR RI (Mitra Kerja Komisi IX) & Badan Gizi Nasional.
  • Tujuan Strategis: Penurunan angka masalah gizi (stunting/gizi buruk) dan penguatan ekonomi kerakyatan.
  • Imbauan: Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan di lapangan.

Jika Anda memiliki keluhan terkait layanan sosial atau isu gizi di lingkungan Anda, silakan hubungi layanan pengaduan Dinas Sosial Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x