KPK Klaim Selamatkan Rp16,27 Triliun Uang Negara pada Semester I 2023

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) pimpin Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) pimpin Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada semester pertama 2023.

“KPK dalam upaya untuk penyelamatan keuangan negara melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sampai dengan Semester I 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun,” kata Firli pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

Firli mengatakan bahwa hal tersebut bisa tercapai berkat kerja Kedeputian Korsup dalam sektor penertiban barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Adapun perincian pekerjaan lembaga antirasuah, yakni pertama sertifikasi barang milik daerah sebesar Rp8,1 triliun, kemudian penyelamatan barang milik daerah sebesar Rp1,95 triliun.

Berikutnya penertiban kendaraan dinas sebesar Rp227 miliar, penertiban prasarana dan sarana umum sebesar Rp4,7 triliun, dan optimalisasi pajak sebesar Rp1,7 triliun.

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga:  Ade Yasin Rayakan Idul Fitri di Tahanan, Bertemu Keluarga Hanya lewat Video Call

Kedeputian ini juga berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tipikor.

Kedeputian Korsup terbagi dalam lima Direktorat dengan wilayah tugas masing-masing.

Direktorat Wilayah I bertanggung jawab atas wilayah Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.

Direktorat Wilayah II bertanggung jawab untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung.

Selanjutnya Direktorat Wilayah III yang bertugas di wilayah Jawa Tengah, DIY, Kalsel, Jawa Timur, Kalbar, dan Kalteng.

Baca Juga:  Seorang Caleg Terpilih DPRD Kota Bekasi Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN

Berikutnya Wilayah IV di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Terakhir adalah Direktorat Wilayah V yang bertanggung jawab atas wilayah Bali, NTB, Maluku Utara, NTT, Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB