KPK RI Tangkap SYL Saat Mau Salat di Apartemen Jaksel

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai ditangkap KPK - (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)

mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai ditangkap KPK - (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

“Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL (Syahrul Yasin Limpo) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

Meski begitu, Ali enggan menyebut nama apartemen lokasi penangkapan SYL tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ali juga tak mau merinci soal kabar tim KPK menangkap SYL saat hendak melakukan ibadah salat.

Sebab pimpinan KPK nanti akan menjelaskan secara detail soal kronologi penangkapan tersebut.

“Soal itu nanti kita konfirmasi lebih lanjut dan pasti besok (Jumat) kami jelaskan secara teknisnya ya tapi yang pasti kami konfirmasi betul dilakukan penangkapan,” katanya.

KPK sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap SYL pada Jumat (13/10/2023).

Pemeriksaan ini adalah pemanggilan ulang karena sebelumnya SYL mangkir pada pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

Meski mangkir, KPK akhirnya menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca