KPU Kota Bekasi Klaim Para Paslon Sudah Mundur dari ASN, Anggota Dewan dan Komisaris

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan untuk para pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, demi mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi pada November mendatang.

Adapun beberapa nama yang sudah mengundurkan diri tersebut adalah: Heri Koswara dan Abdul Harris Bobihoe sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih. Sedangkan H Sholihin yang sempat dilantik pada Senin (26/08/2024) lalu, juga telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029.

Hal serupa juga telah dilakukan Nurul Sumarheni yang diketahui menjabat Komisaris BUMD milik Pemkot Bekasi yakni PT Sinergi Patriot Gas Bumi dan Niaga Gas Hilir. Begitu pula Uu Saeful Mikdar yang telah lebih dulu pensiun dini sebagai ASN dengan terbitnya Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 00002/23275/AP/07/24 tentang Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri dengan Pemberian Pensiun atas nama UU Saeful Mikdar.

“Saat ini kan kegiatan KPU sedang melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan. Seluruh Paslon sudah menyerahkan berkas perbaikannya, salah satunya yang berstatus pekerjaannya wajib mundur seluruhnya sudah melampirkan pengunduran dirinya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (11/09/2024).

Ali mengatakan, saat ini, selepas para Paslon tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri mereka dari status pekerjaan sebelumnya. Maka, kini KPU Kota Bekasi tengah melakukan validasi daripada keabsahan dokumen yang dilayangkan.

“Tinggal nanti diperiksa keabsahan dokumen tersebut,” katanya.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari membeberkan bahwa seluruh Paslon Kepala Daerah telah menyerahkan seluruh administrasi persyaratan surat pengunduran diri mereka dari status jabatan ataupun pekerjaan.

“Semua paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri, baik yg dari unsur PNS maupun dari unsur anggota DPRD Kota Bekasi,” bebernya.

Eli juga melaporkan bahwa perbaikan berkas verifikasi administrasi seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi sudah rampung.

Baca Juga:  Dukung Mas Tri di Pilkada Kota Bekasi, Bang Yogi Siap Terima Konsekuensi dan Sanksi Partai

Sebelumnya, berkas dari pada Paslon tersebut diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024.

“Berkas para Paslon Pilkada sudah dilakukan perbaikan semua, melalui verifikasi administrasi hasil perbaikan,” ucap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (09/09/2024) lalu.

KPU Kota Bekasi dijadwalkan, kata dia, akan mengumumkan hasil verifikasi persyaratan administrasi pencalonan pada 14 September 2024 mendatang. Setelah itu, Eli mengatakan bahwa pihaknya meminta dan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon.

“Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas keabsahan persyaratan para paslon, yang akan terhitung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Namun sebelumnya, KPU Kota Bekasi secara resmi akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan Administrasi oleh KPU pada tanggal pada 14 September,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!