KPU Kota Bekasi Klaim Para Paslon Sudah Mundur dari ASN, Anggota Dewan dan Komisaris

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan untuk para pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, demi mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi pada November mendatang.

Adapun beberapa nama yang sudah mengundurkan diri tersebut adalah: Heri Koswara dan Abdul Harris Bobihoe sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih. Sedangkan H Sholihin yang sempat dilantik pada Senin (26/08/2024) lalu, juga telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029.

Hal serupa juga telah dilakukan Nurul Sumarheni yang diketahui menjabat Komisaris BUMD milik Pemkot Bekasi yakni PT Sinergi Patriot Gas Bumi dan Niaga Gas Hilir. Begitu pula Uu Saeful Mikdar yang telah lebih dulu pensiun dini sebagai ASN dengan terbitnya Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 00002/23275/AP/07/24 tentang Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri dengan Pemberian Pensiun atas nama UU Saeful Mikdar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kan kegiatan KPU sedang melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan. Seluruh Paslon sudah menyerahkan berkas perbaikannya, salah satunya yang berstatus pekerjaannya wajib mundur seluruhnya sudah melampirkan pengunduran dirinya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (11/09/2024).

Ali mengatakan, saat ini, selepas para Paslon tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri mereka dari status pekerjaan sebelumnya. Maka, kini KPU Kota Bekasi tengah melakukan validasi daripada keabsahan dokumen yang dilayangkan.

“Tinggal nanti diperiksa keabsahan dokumen tersebut,” katanya.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari membeberkan bahwa seluruh Paslon Kepala Daerah telah menyerahkan seluruh administrasi persyaratan surat pengunduran diri mereka dari status jabatan ataupun pekerjaan.

“Semua paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri, baik yg dari unsur PNS maupun dari unsur anggota DPRD Kota Bekasi,” bebernya.

Eli juga melaporkan bahwa perbaikan berkas verifikasi administrasi seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi sudah rampung.

Sebelumnya, berkas dari pada Paslon tersebut diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024.

“Berkas para Paslon Pilkada sudah dilakukan perbaikan semua, melalui verifikasi administrasi hasil perbaikan,” ucap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (09/09/2024) lalu.

KPU Kota Bekasi dijadwalkan, kata dia, akan mengumumkan hasil verifikasi persyaratan administrasi pencalonan pada 14 September 2024 mendatang. Setelah itu, Eli mengatakan bahwa pihaknya meminta dan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon.

“Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas keabsahan persyaratan para paslon, yang akan terhitung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Namun sebelumnya, KPU Kota Bekasi secara resmi akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan Administrasi oleh KPU pada tanggal pada 14 September,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x