KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di wilayahnya yang dilaksanakan petugas Pantarlih telah mencapai 93 persen dengan 1 Minggu waktu tersisa.
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir mengatakan, persentase 93 persen merupakan hasil dari laporan para petugas Pantarlih yang dilaporkan berdasarkan kinerja di lapangan.
“Dimana per Rabu (17/07/2024), Proses coklit di Kota Bekasi sudah 93 persen, sisa 7 persen kembali. Selesainya pada 25 Juli 2024 atau sekitar seminggu lagi selesai,” ucap Faris saat ditemui RakyatBekasi.com selepas KPU Kota Bekasi menyambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada pada Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Rabu (17/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan oleh Faris bahwa pelaksanaan pencoklitan itu sendiri berlangsung sejak dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.
“Dengan targetnya mendampingi pantarlih dalam melakukan pencoklitan sekaligus menyebarkan pesan positif agar warga yang akan di datangi dapat ikut mensukseskan pencoklitan ini,” jelasnya.
Faris menambahkan, dalam melakukan proses pencoklitan data pemilih Pilkada.
KPU Kota Bekasi kurang lebih telah mengerahkan sebanyak 7.131 petugas Pantralih.
“Dimana, KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi para Pantarlih. syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit,” imbuhnya.
Selain itu, selama pelaksanaan Pencoklitan. para petugas Pantarlih juga memiliki pekerjaan rumah, ataupun tantangan dalam melaksanakan tugasnya.
“Dimana ada masyarakat, ketika petugas hendak melakukan proses pencoklitan. Pantarlih tidak menemukan orang di rumah, begitu pun ada pantarlih yang dikira tagih utang, nawarin barang jualan ataupun lainnya. Meskipun sudah pakai atribut lengkap,” paparnya.