KPU Kota Bekasi Sebut Coklit Data Pemilih Capai 93 persen

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi sambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024 oleh petugas pantarlih setempat, Rabu (17/07/2024).

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi sambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024 oleh petugas pantarlih setempat, Rabu (17/07/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di wilayahnya yang dilaksanakan petugas Pantarlih telah mencapai 93 persen dengan 1 Minggu waktu tersisa.

Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir mengatakan, persentase 93 persen merupakan hasil dari laporan para petugas Pantarlih yang dilaporkan berdasarkan kinerja di lapangan.

“Dimana per Rabu (17/07/2024), Proses coklit di Kota Bekasi sudah 93 persen, sisa 7 persen kembali. Selesainya pada 25 Juli 2024 atau sekitar seminggu lagi selesai,” ucap Faris saat ditemui RakyatBekasi.com selepas KPU Kota Bekasi menyambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada pada Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Rabu (17/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Faris bahwa pelaksanaan pencoklitan itu sendiri berlangsung sejak dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.

“Dengan targetnya mendampingi pantarlih dalam melakukan pencoklitan sekaligus menyebarkan pesan positif agar warga yang akan di datangi dapat ikut mensukseskan pencoklitan ini,” jelasnya.

Faris menambahkan, dalam melakukan proses pencoklitan data pemilih Pilkada.

KPU Kota Bekasi kurang lebih telah mengerahkan sebanyak 7.131 petugas Pantralih.

“Dimana, KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi para Pantarlih. syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit,” imbuhnya.

Selain itu, selama pelaksanaan Pencoklitan. para petugas Pantarlih juga memiliki pekerjaan rumah, ataupun tantangan dalam melaksanakan tugasnya.

“Dimana ada masyarakat, ketika petugas hendak melakukan proses pencoklitan. Pantarlih tidak menemukan orang di rumah, begitu pun ada pantarlih yang dikira tagih utang, nawarin barang jualan ataupun lainnya. Meskipun sudah pakai atribut lengkap,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca