Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat ada sebanyak dua lembaga survei akan melakukan hasil perhitungan cepat atau Quick Count sementara untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi yang berlangsung pada hari ini Rabu (27/11/2024).
Adapun, dua lembaga survei tersebut yang telah mengajukan diri ke KPU Kota Bekasi adalah Polmark Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Ada dua lembaga, Survei yang telah mengajukan diri ke KPU sebagai pihak yang akan melakukan hasil hitung cepat untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi. Yakni, baik Polmark dan LSI,” ucap Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afif mengatakan, adapun kepada pihak lembaga survei yang akan melakukan hasil perhitungan cepat tersebut, diharapkan dapat melakukan perhitungan suara secara baik, agar tidak terjadi perbedaan perhitungan angka yang signifikan.
Karena, apabila mengacu pada himbauan KPU RI. Pelaksanaan hasil hitung cepat berlangsung pada pukul 15.00 WIB.
“Ya memang harapannya tentu quick count harus mengikuti himbauan KPU RI di jam 3 sore, sudah bisa dipublish. Harapannya untuk pelaksanaan Metode penghitungan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada perbedaan yang signifikan,” katany.