KPUD Kota Bekasi Beberkan Prinsip Penetapan Dapil pada Pemilu Legislatif 2024

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi saat lakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024, Kamis (10/02/2022).

KPU Kota Bekasi saat lakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024, Kamis (10/02/2022).

KOTA BEKASI – Pemilu Legislatif yang sedianya bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi dalam menyusun, menata, dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi, Kamis (10/2/2022).

Komisioner KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa menuturkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk bersinergi dengan partai politik dan lembaga terkait lainnya, untuk memperoleh pemahaman yang sama dan berkesinambungan terkait hal tersebut di atas.

“Kita akan lakukan sinergitas dengan semua Partai Politik dan tentunya stake holder terkait keberlangsungan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 mendatang,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ali Syaifa menegasi bahwa ada sejumlah prinsip yang harus diperhatikan oleh partai politik dan juga stake holder terkait prosesi penyusunan Dapil yang saat ini sedang dilakukan pihaknya.

“Ada tujuh prinsip yang kami sosialisasikan hari ini. Kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, sistim pemilih yang proporsional, berkesinambungan, koesifitas dan lain sebagainya. Karena sesungguhnya, tahapan baru akan dimulai menjelang akhir tahun ini, yakni: Oktober 2022 s.d Februari 2024,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!