Poin Utama:
- Lokasi Sengketa: Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi (Perdebatan antara Jalan Jawa vs Jalan Kalimantan).
- Objek Terdampak: 12 Kepala Keluarga (KK) diminta mengosongkan rumah dari total sekitar 100 KK warga perumahan.
- Penyebab: Pengembang lama (PT Puri Asih Sejahtera) gagal bayar ke PT Taspen, lahan dilelang dan dimenangkan PT Puri Taman Indah.
- Isu Hukum: Kuasa hukum menolak eksekusi karena amar putusan menyebut Jalan Kalimantan, namun eksekusi dilakukan di Jalan Jawa.
Pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi di Perumahan Puri Asih Sejahtera diwarnai ketegangan dan protes keras pada Rabu (07/01/2026).
Kuasa hukum warga menilai petugas juru sita melakukan kesalahan fatal karena lokasi yang dieksekusi diduga tidak sesuai dengan amar putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Kuasa Hukum Menilai Eksekusi PN Kota Bekasi Cacat Prosedur?
Pihak kuasa hukum warga mempertanyakan validitas pelaksanaan eksekusi karena adanya dugaan kesalahan objek lokasi (error in objecto).
Rizal Widya Agusta selaku Kuasa Hukum Warga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan namun tidak mendapat respons positif.
”Karena kita sudah melakukan penyuratan untuk penangguhan eksekusi. Kita minta agar dilakukan penundaan, ataupun permohonan,” kata Rizal Widya Agusta kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi eksekusi Perumahan Puri Asih Sejahtera, Rabu (07/01/2026).
Menurut Rizal, surat permohonan tersebut diabaikan oleh pihak terkait. Padahal, warga yang terdampak merupakan korban dari pengembang sebelumnya dan kini terancam kehilangan tempat tinggal tanpa kejelasan prosedur yang tepat.
Apa Dasar Sengketa Lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera?
Konflik ini bermula dari kegagalan pengembang lama, PT Puri Asih Sejahtera, dalam melunasi pinjaman kepada PT Taspen.
Akibat ketidaksanggupan membayar utang tersebut, aset tanah kemudian dilelang oleh PT Taspen.
Lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Puri Taman Indah, yang kini menuntut hak penguasaan fisik atas tanah tersebut.
Warga yang mendiami lokasi tersebut diketahui tidak memegang sertifikat kepemilikan tanah yang sah karena posisi mereka sebagai pembeli dari pengembang yang bermasalah.
Benarkah Petugas Salah Menggusur Lokasi di Jalan Jawa?
Poin paling krusial yang diperdebatkan adalah ketidaksesuaian antara dokumen Surat Eksekusi dengan fakta lapangan.
Rizal menunjukkan bukti bahwa perintah eksekusi seharusnya menyasar Jalan Kalimantan, bukan lokasi yang didatangi petugas saat ini.
”Tetapi fakta lapangan kita bisa lihat bahwa dalam Surat Eksekusi, harusnya itu Jalan Kalimantan yang dilakukan proses eksekusi, tetapi justru malah Jalan Jawa yang dilakukan sebaliknya,” jelas Rizal dengan nada kecewa.
Ia menyayangkan sikap juru sita PN Kota Bekasi yang terkesan memukul rata lokasi eksekusi tanpa memverifikasi batas wilayah yang tertulis dalam putusan.
”Sehingga ada kesalahan letak wilayah yang dilakukan pengosongan tanah. Dan yang paling fatal lagi adalah dari jurusita dia tidak mau mengetahui, dan tetap ini adalah dipukul rata Jalan Jawa. Tetapi faktanya ini Jalan Kalimantan,” tuturnya.
Berapa Banyak Warga yang Terdampak Eksekusi?
Berdasarkan data di lapangan, berikut adalah rincian warga yang terdampak proses eksekusi tahap ini:
- Total Warga Perumahan: Kurang lebih 100 Kepala Keluarga (KK).
- Warga Tereksekusi: 12 Kepala Keluarga (KK).
Rizal mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya dari pihak pemenang lelang, apakah akan ada penggusuran susulan terhadap sisa warga lainnya atau tidak.
”Kemudian mengenai kabar selanjutnya apakah akan dilakukan penggusuran lanjutan atau tidak, kami tidak tahu, itu balik lagi kepada pihak seberang. Karena kapasitas saya hanya ada di pihak warga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi tetap berjalan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan meskipun diwarnai keberatan dari pihak warga. Belum ada keterangan resmi dari pihak PN Kota Bekasi terkait tuduhan kesalahan lokasi eksekusi tersebut.
Punya informasi terkait sengketa lahan atau layanan publik di lingkungan Anda? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami bantu suarakan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















