Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Kondisi tanah sengketa yang akan dibangun Polder VIP 2.

Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara menyisakan persoalan. Pasalnya, pembangunan polder dilakukan di atas tanah yang sedang berperkara.

Proyek pembangunan senilai Rp13.989.208.000,- ini bersumber dari Alokasi Dana Khusus yakni Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi.

Pekerjaan bernomor kontrak 620.01/02.0124.1/SP/DBMSDA-SDA/2024 ini dikerjakan oleh CV Rainy’s Crown Abadi dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan polemik sengketa tanah tersebut, Kuasa hukum PT Yanadito Sentosa yakni Law Firm DM & Partner mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Metro Bekasi Kota terkait tanah sengketa yang merupakan lahan yang akan digunakan untuk Proyek pembangunan polder air (Kolam Retensi) Villa Indah Permai 2, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Surat bertanggal 17 September 2024 tersebut menyebutkan bahwa mereka mengajukan permohonan perlindungan hukum atas adanya indikasi provokasi kepada masyarakat di Jl Towuti 1, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yang dilakukan dalam bentuk pendirian spanduk yang berisi klaim kepemilikan atas bidang tanah milik kliennya PT Yanadito Sentosa dan didirikan di depan kantor marketing PT Yanadito Sentosa.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak lawan dari PT Yanadito Sentosa yang menurut mereka tidak memiliki hak dan telah dikalahkan berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 – Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan mengakibatkan keresahan bagi kliennya selaku Pengembang.

Baca Juga:  Senam Persadia Mendadak Dilarang, Penderita Diabetes Terusir dari RSUD CAM Kota Bekasi

Namun ternyata, meski telah diklaim sebagai pihak yang kalah berdasarkan Putusan MA nomor: 5020 K/Pdt/2022 Siti Khodijah, dkk VS H Aspas, dkk tertanggal 30 Desember 2022, pihak Ahli Waris almarhum H Abdul Madjid bin Musa telah mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara tersebut dan dikabulkan semua permohonannya dengan putusan Praperadilan nomor 11/Pid.Pra/2023/PN.Bks tertanggal 30 November 2023 ini yang mengadili:

Visited 346 times, 29 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!