KOTA BEKASI – Ada yang berbeda dalam penerapan fasilitas keamanan di kawasan perkantoran Wali Kota Bekasi atau biasa dikenal Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat.
Penerapan yang dimaksud ialah dengan pemberlakuan uji coba dengan menggunakan gerbang pintu otomatis bagi kendaraan yang hendak masuk ke area Plaza Pemkot Bekasi yang diharapkan mampu mencegah masuknya oknum-oknum yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab, hingga pencurian kendaraan.
“Tujuannya selain untuk penataan parkir perkantoran, dan juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Karena dengan menggunakan gerbang pintu otomatis diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan dan meminimalisir masuknya oknum yang tidak berkepentingan hingga pencurian kendaraan bermotor di lingkungan kantor walikota bekasi,” Kata Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah, Selasa (20/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Palang otomatis atau yang biasa disebut E-Gate itu lanjut Imas, dipasang pada lima titik akses pintu keluar masuk dengan dilengkapi sejumlah peralatan diantaranya yakni; mulai dari instalasi jaringan fiber optik, Sensor, Cctv, rambu, PC komputer, Card Reader dan Kartu akses dan juga Marka jalan.
Selain itu, ada juga pengaturan parkir prioriras untuk penyandang disabilitas, hingga sarana Lady’s parking, dan tamu, serta VIP.
“Jadi kita pasangkan lima palang otomatis, dan gratis alias no profit yah, dan ini masih tahap uji coba,” kata Imas.
“Bagi pejabat esselon II dan III serta kendaraan Operasional nantinya akan diberikan kartu akses. khusus tamu diberikan akses masuk dengan dibantu petugas yang berada di pos jaga. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan sesuai dengan ketersediaan ruang parkir sesuai dengan kajian SRP dari Dishub,” terangnya.
Tak kurang dari Rp585 juta uang rakyat yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022, ungkap Imas, digelontorkan pihaknya demi mewujudkan E-Gate yang sudah termasuk dengan biaya kajian dari Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan SRP (Satuan Ruang Parkir).
“Pelaksanaan pada pekerjaan sarana E – Gate atau palang otomatis itu juga dikerjakan sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada dengan mekanisme melalui proses lelang umum,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi tepatnya pada tahun 2021 lalu, sempat melakukan perbaikan hingga penertiban dan penataan parkir di area Plaza Pemkot Bekasi karena masyarakat, tamu maupun pihak luar yang berkepentingan kerap mengalami kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya.
Bahkan upaya pembenahan parkir bagi ASN Pemkot Bekasi sempat dialihkan ke Gedung Parkir di samping Stadion Patriot Candrabhaga yang sudah dilengkapi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) demi menghindari penumpukan kendaraan di area parkir Plaza Pemkot Bekasi. (mar)