Pemkot Bekasi Hamburkan Rp585 Juta Uang Rakyat, Komisi II: Itu Palang Parkir dari Emas, Perak atau Perunggu?

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai mengoperasikan pintu gerbang otomatis bernilai Rp585 Juta bagi setiap kendaraan yang hendak memasuki area Plaza Pemkot Bekasi, Jum’at (23/12/2022).

Tingginya anggaran yang digelontorkan Pemkot Bekasi demi pintu gerbang otomatis menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim tidak rasional.

Anggota dewan asal fraksi PDI Perjuangan itu membeberkan bahwa hanya dengan anggaran sekira Rp 30 juta s.d Rp 35 juta per palang pintu, kata dia, sudah mendapatkan palang pintu otomatis dengan kwalitas bagus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dengan harga Rp 585 juta para pengusaha parkir tidak mendapatkan keuntungan karena investasinya cukup mahal. (Palang Pintu yang dipasang) Itu model emas, perak, atau perunggu? produk dari luar negeri saja paling mahal Rp 40 juta sudah berikut dengan sistem,” katanya kepada rakyatbekasi.com, Jum’at (23/12/2022).

Bang ARH sapaan akrabnya, menuding bahwa palang pintu yang berjumlah lima titik dengan harga Rp 585 juta tersebut tidak rasional.

Anggaran tersebut menurut Bang ARH, lebih baik digunakan untuk hal yang bermanfaat langsung untuk masyarakat.

“Nominal tersebut sangat fantastik, seharusnya kalau untuk kenyamanan dan keamanan, tidak sampai sebesar itu harganya. Lebih baik digunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat,” sindirnya.

Atas kejadian itu Bang ARH mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi harus lebih efisien dalam menggunakan uang rakyat.

“Belum dikatakan hebat kalau pemerintah daerah masih “ngoyo” seperti itu. Dan sebetulnya boleh saja kalau kantor Pemerintah Kota Bekasi memakai palang pintu, tapi tidak fantastik seperti itu harganya,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!