LSM GMBI Temukan Kejanggalan PPDB Online, Warsim Tak Bisa Jawab saat Audensi

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi antara LSM GMBI dengan Pemkot Bekasi.

Audensi antara LSM GMBI dengan Pemkot Bekasi.

KOTA BEKASI – LSM GMBI Kota Bekasi belum menemui hasil yang baik, ketika melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait pelaksanaan PPDB Online yang dinilai pelaksanaannya carut marut.

Audiensi dilaksanakan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas mereka melaksanakan Aksi Demonstrasi di Gedung di Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Bekasi.

“Hasil audiensi tidak memuaskan. Karena ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya bisa dijawab namun tidak bisa dijawab,” ucap Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya di lokasi, Senin (29/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, addendum yang dituntut oleh LSM GMBI Kota Bekasi adalah bagaimana menyelamatkan anak-anak peserta didik yang sudah terdata di sekolah negeri, namun, tidak sekolah.

Sebab, mereka menemukan adanya kejanggalan bagi anak-anak calon peserta didik yang sudah masuk di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi. Tetapi, saat di sekolah tersebut data sang anak hilang.

“Artinya saya akan investigasi ke beberapa sekolah yang seperti itu. Kasihan nasib anak bangsa, walaupun tadi solusi bagaimana untuk menyelamatkan anak-anak Didik kita yang tidak bisa masuk ke Negeri, lalu dia bisa ke swasta juga tidak bisa. Maka ini tanggung jawab Disdik dalam hal ini Pemkot Bekasi,” jelasnya.

LSM GMBI Kota Bekasi juga berkomitmen untuk membantu Dinas Pendidikan dengan melakukan penyisiran bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan sekolah, agar bisa sekolah di sekolah swasta.

“Walaupun itu di sekolah swasta kita akan dorong. Tapi dengan satu catatan yang paling penting, jangan
sampai dibebani oleh biaya-biaya yang tinggi, karena dikhawatirkan pada hari ini ketika anak didik ini masuk terlambat biasanya ditekan biayanya oleh pihak swasta untuk bayar sekian,” sambungnya.

“Komitmen Pj Wali kota juga sudah jelas bahwa jangan sampai pihak swasta ini membebani dengan biaya-biaya yang tak terduga itu yang paling penting,” tambahnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi pada Tahun 2024 – 2025 telah selesai.

Adapun, hasil rombongan pembelajaran (Rombel) yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) melalui hasil MOU berada di angka 40 siswa per setiap rombel. Dari sebelumnya hasil kesepakatan Perwal di PPDB Online hanya menyepakati di angka 32 siswa per Rombel.

“Terkait dengan tambahan itu kita karena pertama ada MOU dengan BMPS, kedua masih banyak kebutuhan warga masyarakat yang belum tertampung. Sehingga aspirasi itu dari masyarakat dan yang lain itu kita tampung. Cuma sekali lagi, Pemerintah Kota Bekasi belum mampu menyediakan sarana prasarana yang seluruhnya harus tertampung,” katanya secara terpisah ketika diwawancarai.

Sebab, kata dia apabila ada para calon peserta didik yang sudah tidak bisa diterima di Sekolah Negeri. Bisa melanjutkan untuk bersekolah ke sekolah swasta, karena bilamana seluruh siswa ditampung secara menyeluruh di sekolah Negeri. Tentu kualitas pendidikan juga akan turut berdampak.

“Karena disitu juga kita berikan kesempatan kepada swasta untuk menampung mana kala siswa yang tidak masuk negeri bisa masuk swasta,” ujarnya berkelit.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!