KOTA BEKASI – LSM GMBI Kota Bekasi belum menemui hasil yang baik, ketika melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait pelaksanaan PPDB Online yang dinilai pelaksanaannya carut marut.
Audiensi dilaksanakan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas mereka melaksanakan Aksi Demonstrasi di Gedung di Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Bekasi.
“Hasil audiensi tidak memuaskan. Karena ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya bisa dijawab namun tidak bisa dijawab,” ucap Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya di lokasi, Senin (29/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, addendum yang dituntut oleh LSM GMBI Kota Bekasi adalah bagaimana menyelamatkan anak-anak peserta didik yang sudah terdata di sekolah negeri, namun, tidak sekolah.
Sebab, mereka menemukan adanya kejanggalan bagi anak-anak calon peserta didik yang sudah masuk di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi. Tetapi, saat di sekolah tersebut data sang anak hilang.
“Artinya saya akan investigasi ke beberapa sekolah yang seperti itu. Kasihan nasib anak bangsa, walaupun tadi solusi bagaimana untuk menyelamatkan anak-anak Didik kita yang tidak bisa masuk ke Negeri, lalu dia bisa ke swasta juga tidak bisa. Maka ini tanggung jawab Disdik dalam hal ini Pemkot Bekasi,” jelasnya.
LSM GMBI Kota Bekasi juga berkomitmen untuk membantu Dinas Pendidikan dengan melakukan penyisiran bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan sekolah, agar bisa sekolah di sekolah swasta.
“Walaupun itu di sekolah swasta kita akan dorong. Tapi dengan satu catatan yang paling penting, jangan
sampai dibebani oleh biaya-biaya yang tinggi, karena dikhawatirkan pada hari ini ketika anak didik ini masuk terlambat biasanya ditekan biayanya oleh pihak swasta untuk bayar sekian,” sambungnya.
“Komitmen Pj Wali kota juga sudah jelas bahwa jangan sampai pihak swasta ini membebani dengan biaya-biaya yang tak terduga itu yang paling penting,” tambahnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi pada Tahun 2024 – 2025 telah selesai.
Adapun, hasil rombongan pembelajaran (Rombel) yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) melalui hasil MOU berada di angka 40 siswa per setiap rombel. Dari sebelumnya hasil kesepakatan Perwal di PPDB Online hanya menyepakati di angka 32 siswa per Rombel.
“Terkait dengan tambahan itu kita karena pertama ada MOU dengan BMPS, kedua masih banyak kebutuhan warga masyarakat yang belum tertampung. Sehingga aspirasi itu dari masyarakat dan yang lain itu kita tampung. Cuma sekali lagi, Pemerintah Kota Bekasi belum mampu menyediakan sarana prasarana yang seluruhnya harus tertampung,” katanya secara terpisah ketika diwawancarai.
Sebab, kata dia apabila ada para calon peserta didik yang sudah tidak bisa diterima di Sekolah Negeri. Bisa melanjutkan untuk bersekolah ke sekolah swasta, karena bilamana seluruh siswa ditampung secara menyeluruh di sekolah Negeri. Tentu kualitas pendidikan juga akan turut berdampak.
“Karena disitu juga kita berikan kesempatan kepada swasta untuk menampung mana kala siswa yang tidak masuk negeri bisa masuk swasta,” ujarnya berkelit.