KOTA BEKASI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa Indonesia) Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, secara tegas mendesak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin, untuk segera melaksanakan evaluasi terhadap 12 orang eks ajudan dan staf mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang saat ini masih menerima gaji dengan status yang sama.
Tindakan LSM Trinusa Indonesia ini merupakan respons yang kuat terhadap klaim bahwa sejumlah mantan karyawan pemerintah masih menerima gaji mereka meskipun tidak lagi memiliki kewajiban atau peran yang relevan.
“Evaluasi yang kami minta ini bertujuan untuk meninjau kembali status kepegawaian mereka dan memastikan bahwa gaji yang mereka terima sesuai dengan pencapaian dan tanggung jawab yang mereka emban,” ucap Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Alfarizi kepada Rakyat Bekasi, Rabu (15/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, kata dia, pihaknya meyakini pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah.
Pria yang akrab disapa Mandor Baya ini pun menganggap bahwa tidak adanya tindakan konkret untuk mengevaluasi posisi dan status kepegawaian mantan ajudan dan staf Wali Kota Bekasi dapat menimbulkan ketidakadilan dan merusak citra pemerintahan.
Selain itu, Mandor Baya juga mengaku bahwa pihaknya menggarisbawahi urgensi peninjauan kembali peraturan dan kebijakan terkait kontrak kerja di instansi pemerintah.
Upaya ini diharapkan pihaknya, dapat memberikan kepastian bahwa keberlanjutan karyawan dengan status yang tidak memenuhi syarat atau tidak lagi relevan dengan tugas-tugas mereka tidak terjadi, sehingga penempatan sumber daya manusia dapat lebih efisien dan efektif.
“Kami LSM Trinusa Indonesia, berharap adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh BKPSDM Kota Bekasi dalam menangani masalah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Mandor Baya membeberkan bahwa evaluasi yang komprehensif dan transparan terhadap 12 orang mantan ajudan dan staf Wali Kota Bekasi dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lingkungan pemerintahan.
Sebagai LSM yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan keterbukaan, Mandor Baya menegaskan bahwa pihaknya yakni; LSM Trinusa Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi ini dan siap memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah Kota Bekasi dapat melakukan tindakan yang tepat dan membawa perubahan positif dalam pengelolaan sumber daya manusia di masa depan.