Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: infografis/Jangan Sampai Kelewatan, ini lini masa Propses pencairan THR ASN/Aristya rahadian

Foto: infografis/Jangan Sampai Kelewatan, ini lini masa Propses pencairan THR ASN/Aristya rahadian

Pemerintah akan mulai mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada hari ini, Senin (17/03/2025). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp49,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemberian THR ini tidak akan dipotong pajak. Tunjangan kinerja dalam komponen THR dipastikan akan diberikan 100%.

Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diundangkan pada Jumat (07/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun dan ASN daerah Rp19,3 triliun,” ungkap Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/03/2025).

Secara rinci, THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Adapun, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Patut diketahui, dalam PP No. 11 Tahun 2025, dimuat kelompok ASN, TNI, Polri yang tidak berhak atas THR. Kelompok tersebut adalah:

  • ASN, TNI, dan Polri sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
  • mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga
Berlaku 7 Maret 2025, Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi
Pemerintah Pusat Rencanakan Penguatan Tanggul dan Infrastruktur untuk Atasi Banjir di Bekasi
Pemerintah Pusat dan Daerah Siapkan Langkah Terintegrasi Penanganan dan Rekonsiliasi Banjir Bekasi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Banjir di Pondok Gede Permai
Media Asing Juga Soroti Peresmian Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 03:09 WIB

Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:11 WIB

MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:53 WIB

Berlaku 7 Maret 2025, Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

Berita Terbaru

Foto: infografis/Jangan Sampai Kelewatan, ini lini masa Propses pencairan THR ASN/Aristya rahadian

Nasional

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 08:50 WIB

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Opini

RUU TNI dan Penghormatan Terhadap Demokrasi

Senin, 17 Mar 2025 - 08:31 WIB

error: Content is protected !!