Manajemen Pendidikan: Peran Strategis dalam Meningkatkan Mutu dan Efisiensi Pembelajaran

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi manajemen dunia pendidikan.

Ilustrasi manajemen dunia pendidikan.

Oleh: Rahmah Khairunisa (Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah)

JAKARTA – Dalam ekosistem akademik, manajemen pendidikan memegang peranan vital untuk memastikan proses pembelajaran berjalan teratur, efektif, dan efisien.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah di Indonesia masih menghadapi kendala struktural yang serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari perencanaan yang belum komprehensif, kepemimpinan yang terjebak pada rutinitas administratif, hingga pemanfaatan teknologi yang masih sangat terbatas.

Ketimpangan kualitas antar sekolah menjadi isu yang mendesak untuk diselesaikan. Data Kemendikbudristek (2023) mengungkap fakta memprihatinkan bahwa 34% sekolah belum menerapkan manajemen berbasis data secara memadai, dan lebih dari 50% sekolah tidak menggunakan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan.

Situasi ini menuntut adanya reformasi manajemen sekolah melalui penguatan kapasitas kepemimpinan dan evaluasi yang transparan.

Tantangan Nyata: Perencanaan Program Tanpa Basis Data

​Salah satu akar masalah inefisiensi di sekolah adalah penyusunan program yang sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan nyata peserta didik. Pola penyusunan program yang hanya bersifat formalitas harus segera ditinggalkan.

Sebagai contoh nyata, program literasi kerap dijalankan tanpa meninjau terlebih dahulu kemampuan membaca siswa.

Hal ini diperkuat oleh data Kemendikbud yang menunjukkan 47% sekolah belum memanfaatkan hasil asesmen diagnostik sebagai dasar penyusunan rencana.

Akibatnya, program-program tersebut hanya menjadi beban administratif tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan belajar siswa.

Lebih jauh, UNICEF (2022) melaporkan bahwa lebih dari 55% sekolah belum melakukan analisis kebutuhan sebelum menyusun program, yang menyebabkan perencanaan sekolah kurang tepat sasaran.

Pemborosan anggaran pun tak terelakkan, terutama pada kegiatan yang tidak didukung data sama sekali.

Kepemimpinan Sekolah: Terjebak Administrasi vs Instructional Leader

Tantangan lain terletak pada peran kepala sekolah. Di Indonesia, banyak kepala sekolah masih terjebak pada tugas administratif sehingga mengabaikan peran penting mereka sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader).

Menurut World Bank (2021), sekitar 70% waktu kepala sekolah tersita untuk tugas administrasi, sehingga peran mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran belum optimal.

​Kondisi ini berbeda jauh dengan negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, yang menempatkan kepala sekolah murni sebagai pemimpin instruksional. Kesenjangan kapasitas ini terlihat dari pola rekrutmen dan pelatihan:

  • Jepang: Kepala sekolah wajib mengikuti pelatihan kepemimpinan selama 1-2 tahun sebelum menjabat.
  • Indonesia: Data Kemendikbudristek (2022) menunjukkan hanya 48% kepala sekolah yang pernah mengikuti pelatihan kepemimpinan berbasis kompetensi. Masih banyak pengangkatan yang didasarkan pada masa kerja semata, bukan kompetensi kepemimpinan.

Oleh karena itu, proses sertifikasi kepemimpinan harus diperketat dan diarahkan pada kualitas nyata, bukan sekadar pemenuhan syarat administratif.

Supervisi guru pun harus bergeser dari sekadar pemeriksaan dokumen menjadi pendampingan profesional yang bermakna.

Inefisiensi Anggaran dan Beban Guru

Dalam perspektif Value for Money, pengelolaan pendidikan seharusnya memenuhi unsur efisiensi, efektivitas, dan ekonomi. Sayangnya, implementasi prinsip ini masih minim.

Laporan BPK (2022) mencatat 20% sekolah melakukan pengeluaran yang tidak sesuai prioritas. Misalnya, anggaran sering dialihkan untuk pembangunan fisik, padahal pelatihan guru memiliki dampak lebih besar terhadap mutu pendidikan.

Selain masalah dana, beban administrasi guru juga menjadi sorotan. Survei Komnas Pendidikan (2023) menunjukkan 62% guru merasa beban administrasi menghambat kemampuan mereka untuk meningkatkan kualitas mengajar.

Meskipun telah mengikuti pelatihan, penerapan ilmu di lapangan sering terkendala oleh minimnya waktu dan kurangnya dukungan pimpinan. Beban ini perlu diminimalkan agar guru dapat fokus mengembangkan kompetensi profesionalnya.

Transformasi Digital: Kebutuhan, Bukan Pilihan

​Di era digital, teknologi bukan lagi sekadar alternatif, melainkan standar manajemen sekolah. Penelitian McKinsey (2021) menunjukkan bahwa teknologi mampu meningkatkan efisiensi hingga 30–40%.

Penggunaan e-rapor, Learning Management System (LMS), dan sistem absensi digital terbukti menyederhanakan pekerjaan, mempercepat pengolahan data, dan membuat pemantauan kinerja guru lebih akurat.

Namun, Indonesia masih tertinggal dibandingkan Finlandia yang telah mengadopsi aplikasi manajemen pembelajaran sejak 2005.

Data Kemendikbudristek (2023) menemukan bahwa 32% sekolah belum memiliki perangkat teknologi memadai dan 44% guru belum siap menggunakan platform digital secara efektif.

Digitalisasi hanya akan bermanfaat jika disertai pelatihan dan pendampingan, sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi guru.

Strategi Peningkatan Mutu: Belajar dari Praktik Terbaik

​Untuk mengatasi berbagai tantangan di atas, diperlukan strategi komprehensif:

  1. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) MBS memberikan otonomi kepada sekolah dalam mengatur program dan anggaran. Studi Bank Dunia (2020) menunjukkan implementasi MBS dapat meningkatkan hasil belajar hingga 15%. Dengan partisipasi guru, siswa, dan masyarakat, program yang disusun menjadi lebih relevan.
  1. Budaya Mutu dan Refleksi Rutin Sekolah perlu membangun budaya di mana perbaikan berkelanjutan dilakukan melalui refleksi rutin dan kolaborasi. Contohnya di Finlandia, supervisi dilakukan melalui peer review (ulasan sejawat) minimal tiga kali setahun, mendorong budaya refleksi yang kuat.
  1. Efisiensi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus difokuskan pada kegiatan berdampak langsung, seperti peningkatan kapasitas guru. Audit internal berkala juga diperlukan untuk menjamin transparansi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

​Tantangan manajemen pendidikan di Indonesia—mulai dari perencanaan yang tidak berbasis data, kepemimpinan yang kurang efektif, hingga rendahnya adopsi teknologi—memerlukan perbaikan menyeluruh.

Sekolah direkomendasikan untuk segera menerapkan langkah konkret: meningkatkan kompetensi kepala sekolah melalui pelatihan berkesinambungan, memperkuat penggunaan data dalam perencanaan, serta memperluas digitalisasi administrasi.

Kerja sama dengan orang tua dan masyarakat juga krusial untuk memastikan kebijakan sekolah relevan. Dengan konsistensi dalam menjalankan strategi ini, manajemen pendidikan akan menjadi pilar utama dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Rahmah Khairunisa (Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turbulensi KUHP dan KUHAP Baru: Menakar Vitalnya Peran Hakim dalam Penemuan Hukum
Pengamat Ingatkan Elit Politik Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Jangan Khianati Demokrasi
Refleksi Akhir Tahun: LBH Fraksi 98 Soroti OTT Bupati Bekasi dan Wacana Hukuman Mati Koruptor
OTT Kepala Daerah 2025: Penangkapan Masif, Sistem Politik Masih Rapuh?
Analisis Hukum: Penerapan Pembuktian Terbalik Terbatas dalam Delik Suap dan Gratifikasi
Keterbatasan Sarana dan Prasarana Menjadi Penghambat Pelaksanaan TKA
Tipologi Belajar Anak Didik: Kunci Strategi Pembelajaran yang Efektif dan Inklusif
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi: Mengapa Soleman Terseret?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:34 WIB

Turbulensi KUHP dan KUHAP Baru: Menakar Vitalnya Peran Hakim dalam Penemuan Hukum

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:25 WIB

Pengamat Ingatkan Elit Politik Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Jangan Khianati Demokrasi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:24 WIB

Refleksi Akhir Tahun: LBH Fraksi 98 Soroti OTT Bupati Bekasi dan Wacana Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:19 WIB

OTT Kepala Daerah 2025: Penangkapan Masif, Sistem Politik Masih Rapuh?

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:41 WIB

Analisis Hukum: Penerapan Pembuktian Terbalik Terbatas dalam Delik Suap dan Gratifikasi

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca