Masuki Tahapan Krusial, Kemendagri Pastikan DPT Pemilu 2024 Terdaftar

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdaftar.

Mengingat, saat ini sedang memasuki tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

“Kita memasuki tahapan yang krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yaitu soal pendaftaran pemilih yang ujungnya nanti adalah daftar pemilih tetap,” ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam diskusi virtual ‘Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024’, di Jakarta, Kamis (23/02/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Bahtiar menyayangkan jika dalam penyusunan DPT tidak disusun dengan baik.

Baca Juga:  Menpan RB Setujui Usulan ASN WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran

Misalnya pada 2020, lanjut Bahtiar, Mahkamah Konstitusi membatalkan pilkada di Kabupaten Nabire lantaran jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk.

Selain itu, kata dia, pada tahun 2019 DPT juga sempat ditunda setelah tiga kali perubahan baru ditetapkan.

Baca Juga:  Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

Hal seperti ini tentu berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Ini tentu tidak boleh terulang kembali dalam Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024, karena kepercayaan publik menjadi sangat konstitusional,” tegasnya.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih, sehingga pihaknya meminta agar setiap warga Indonesia tercatat dalam DPT dan dapat menjalankan hak pilihnya.

Baca Juga:  17 Partai Politik di Kota Bekasi Laporkan LADK, Satu Parpol Tidak Lolos

“Ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun demikian tidaklah menjadi tanggung jawab tunggal. Karena ini harus didukung data kependudukan, yang mana ini dari Kementerian Dalam Negeri atau jajaran Dukcapil Indonesia,” terangnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB