Miliaran Tunggakan Kompensasi PAD Pasar Kota Bekasi Belum Dibayar Pengembang

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Miliaran uang kompensasi PAD dari tiga pasar yang sedang direvitalisasi belum dibayarkan oleh pihak pengembang di tiga pasar yakni Pasar Kranji, Pasar Bantargebang dan pasar Jatiasih.

Informasi yang dihimpun, tagihan kompensasi PAD pasar Kranji diperkirakan sebesar Rp 8,1 miliar, pasar Bantargebang sekitar Rp1,5 miliar dan pasar Jatiasih diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut merupakan tagihan piutang selama dua tahun (2021-2022).

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan akan terus menagih pembayaran kompensasi PAD pasar kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan untuk pasar bantargebang, mereka (pengembang) mungkin sudah mulai menyicil. Namun, saat ini pembangunannya pasar Bantargebang sudah distop Pemkot Bekasi

“Sekarang kita sudah stop pembangunan pasar Bantargebang.Kalau yang lain sudah berjalan, termasuk pembangunan pasar Jatiasih,” kata Romi Payan, ditemui di DPRD Kota Bekasi, usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (05/12/2022).

Romi juga membenarkan pasar Jatiasih belum membayarkan kompensasi PAD ke Pemkot Bekasi. Romi menjelaskan bahwa pasar Jatiasih harus membayar konpensasi PAD sebelum pedagang dipindahkan.

“Dia (pengembang) minta diresmikan, kita belum melakukan relokasi karena mereka harus membayar konpensasi terlebih dahulu. Kalau data kekurangannya ada dibidang pasar, saya tidak mengetahui data pastinya, tapi pasar Jatiasih masih ada kekurangan (kompensasi PAD),” jelasnya.

Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melimpahkan pengelolaan pasar, sebelum pengembang menyelesaikan pembayaran kompensasi.

“Intinya kita tidak akan melimpahkan pengelolaan, sebelum kompensasi PAD diselesaikan, karena itu merupakan kewajiban (pengembang),” tegasnya.

Saat ditanya akan meminta pendampingan Kejaksaan untuk menagih kompensasi PAD, Romi mengatakan kalau pendampingan memang harus ada, tetapi saat ini pihaknya melakukan terus penagihan. Untuk saat ini, pihaknya belum meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Belum (minta pendampingan), karena komunikasi masih bagus dengan pasar Jatiasih, mereka akan berusaha mencari uang untuk membayar kompensasi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara
Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA
Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba
Babak Baru Kasus Limbah B3 Kabupaten Bekasi: KLHK Turun Tangan, Empat Kecamatan Rapatkan Barisan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIB

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?

Kamis, 24 September 2026 - 17:50 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi

Kamis, 24 September 2026 - 16:03 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x