Miliaran Tunggakan Kompensasi PAD Pasar Kota Bekasi Belum Dibayar Pengembang

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Miliaran uang kompensasi PAD dari tiga pasar yang sedang direvitalisasi belum dibayarkan oleh pihak pengembang di tiga pasar yakni Pasar Kranji, Pasar Bantargebang dan pasar Jatiasih.

Informasi yang dihimpun, tagihan kompensasi PAD pasar Kranji diperkirakan sebesar Rp 8,1 miliar, pasar Bantargebang sekitar Rp1,5 miliar dan pasar Jatiasih diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut merupakan tagihan piutang selama dua tahun (2021-2022).

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan akan terus menagih pembayaran kompensasi PAD pasar kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan untuk pasar bantargebang, mereka (pengembang) mungkin sudah mulai menyicil. Namun, saat ini pembangunannya pasar Bantargebang sudah distop Pemkot Bekasi

“Sekarang kita sudah stop pembangunan pasar Bantargebang.Kalau yang lain sudah berjalan, termasuk pembangunan pasar Jatiasih,” kata Romi Payan, ditemui di DPRD Kota Bekasi, usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (05/12/2022).

Romi juga membenarkan pasar Jatiasih belum membayarkan kompensasi PAD ke Pemkot Bekasi. Romi menjelaskan bahwa pasar Jatiasih harus membayar konpensasi PAD sebelum pedagang dipindahkan.

“Dia (pengembang) minta diresmikan, kita belum melakukan relokasi karena mereka harus membayar konpensasi terlebih dahulu. Kalau data kekurangannya ada dibidang pasar, saya tidak mengetahui data pastinya, tapi pasar Jatiasih masih ada kekurangan (kompensasi PAD),” jelasnya.

Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melimpahkan pengelolaan pasar, sebelum pengembang menyelesaikan pembayaran kompensasi.

“Intinya kita tidak akan melimpahkan pengelolaan, sebelum kompensasi PAD diselesaikan, karena itu merupakan kewajiban (pengembang),” tegasnya.

Saat ditanya akan meminta pendampingan Kejaksaan untuk menagih kompensasi PAD, Romi mengatakan kalau pendampingan memang harus ada, tetapi saat ini pihaknya melakukan terus penagihan. Untuk saat ini, pihaknya belum meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Belum (minta pendampingan), karena komunikasi masih bagus dengan pasar Jatiasih, mereka akan berusaha mencari uang untuk membayar kompensasi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan
Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang
​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin
Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 11:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin

Rabu, 16 September 2026 - 09:36 WIB

Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x