Miliaran Tunggakan Kompensasi PAD Pasar Kota Bekasi Belum Dibayar Pengembang

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Miliaran uang kompensasi PAD dari tiga pasar yang sedang direvitalisasi belum dibayarkan oleh pihak pengembang di tiga pasar yakni Pasar Kranji, Pasar Bantargebang dan pasar Jatiasih.

Informasi yang dihimpun, tagihan kompensasi PAD pasar Kranji diperkirakan sebesar Rp 8,1 miliar, pasar Bantargebang sekitar Rp1,5 miliar dan pasar Jatiasih diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut merupakan tagihan piutang selama dua tahun (2021-2022).

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan akan terus menagih pembayaran kompensasi PAD pasar kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan untuk pasar bantargebang, mereka (pengembang) mungkin sudah mulai menyicil. Namun, saat ini pembangunannya pasar Bantargebang sudah distop Pemkot Bekasi

“Sekarang kita sudah stop pembangunan pasar Bantargebang.Kalau yang lain sudah berjalan, termasuk pembangunan pasar Jatiasih,” kata Romi Payan, ditemui di DPRD Kota Bekasi, usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (05/12/2022).

Romi juga membenarkan pasar Jatiasih belum membayarkan kompensasi PAD ke Pemkot Bekasi. Romi menjelaskan bahwa pasar Jatiasih harus membayar konpensasi PAD sebelum pedagang dipindahkan.

“Dia (pengembang) minta diresmikan, kita belum melakukan relokasi karena mereka harus membayar konpensasi terlebih dahulu. Kalau data kekurangannya ada dibidang pasar, saya tidak mengetahui data pastinya, tapi pasar Jatiasih masih ada kekurangan (kompensasi PAD),” jelasnya.

Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melimpahkan pengelolaan pasar, sebelum pengembang menyelesaikan pembayaran kompensasi.

“Intinya kita tidak akan melimpahkan pengelolaan, sebelum kompensasi PAD diselesaikan, karena itu merupakan kewajiban (pengembang),” tegasnya.

Saat ditanya akan meminta pendampingan Kejaksaan untuk menagih kompensasi PAD, Romi mengatakan kalau pendampingan memang harus ada, tetapi saat ini pihaknya melakukan terus penagihan. Untuk saat ini, pihaknya belum meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Belum (minta pendampingan), karena komunikasi masih bagus dengan pasar Jatiasih, mereka akan berusaha mencari uang untuk membayar kompensasi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gas Metana TPST Bantargebang jadi Sorotan Dunia, Dinkes Kaji Lonjakan Kasus ISPA di Kota Bekasi
65 Ribu Warga Kota Bekasi Terserang ISPA Awal 2026
Dua Pekan Lagi, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Bakal Dipasang Palang Pintu Otomatis
Soal Efisiensi Belanja Pegawai, Wali Kota Bekasi Pastikan 3.442 PPPK Paruh Waktu Tetap Aman
Wali Kota Bekasi Canangkan Pendidikan Antikorupsi Bagi Siswa SD-SMP Mulai Tahun Ajaran Baru
​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot
Wali Kota Bekasi Pastikan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung
Dishub Kaji Titik CFD Baru di Alun-Alun M Hasibuan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gas Metana TPST Bantargebang jadi Sorotan Dunia, Dinkes Kaji Lonjakan Kasus ISPA di Kota Bekasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:08 WIB

65 Ribu Warga Kota Bekasi Terserang ISPA Awal 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:56 WIB

Dua Pekan Lagi, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Bakal Dipasang Palang Pintu Otomatis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WIB

Soal Efisiensi Belanja Pegawai, Wali Kota Bekasi Pastikan 3.442 PPPK Paruh Waktu Tetap Aman

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

​Eks Pejabat Pimpin BAZNAS Kota Bekasi, Transparansi Dana Umat Disorot

Berita Terbaru

Ilustrasi antrean warga sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan pembagian masker oleh petugas medis di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Bekasi.

Bekasi

65 Ribu Warga Kota Bekasi Terserang ISPA Awal 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x