Miliaran Tunggakan Kompensasi PAD Pasar Kota Bekasi Belum Dibayar Pengembang

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Miliaran uang kompensasi PAD dari tiga pasar yang sedang direvitalisasi belum dibayarkan oleh pihak pengembang di tiga pasar yakni Pasar Kranji, Pasar Bantargebang dan pasar Jatiasih.

Informasi yang dihimpun, tagihan kompensasi PAD pasar Kranji diperkirakan sebesar Rp 8,1 miliar, pasar Bantargebang sekitar Rp1,5 miliar dan pasar Jatiasih diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut merupakan tagihan piutang selama dua tahun (2021-2022).

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan akan terus menagih pembayaran kompensasi PAD pasar kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan untuk pasar bantargebang, mereka (pengembang) mungkin sudah mulai menyicil. Namun, saat ini pembangunannya pasar Bantargebang sudah distop Pemkot Bekasi

“Sekarang kita sudah stop pembangunan pasar Bantargebang.Kalau yang lain sudah berjalan, termasuk pembangunan pasar Jatiasih,” kata Romi Payan, ditemui di DPRD Kota Bekasi, usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (05/12/2022).

Romi juga membenarkan pasar Jatiasih belum membayarkan kompensasi PAD ke Pemkot Bekasi. Romi menjelaskan bahwa pasar Jatiasih harus membayar konpensasi PAD sebelum pedagang dipindahkan.

“Dia (pengembang) minta diresmikan, kita belum melakukan relokasi karena mereka harus membayar konpensasi terlebih dahulu. Kalau data kekurangannya ada dibidang pasar, saya tidak mengetahui data pastinya, tapi pasar Jatiasih masih ada kekurangan (kompensasi PAD),” jelasnya.

Romi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melimpahkan pengelolaan pasar, sebelum pengembang menyelesaikan pembayaran kompensasi.

“Intinya kita tidak akan melimpahkan pengelolaan, sebelum kompensasi PAD diselesaikan, karena itu merupakan kewajiban (pengembang),” tegasnya.

Saat ditanya akan meminta pendampingan Kejaksaan untuk menagih kompensasi PAD, Romi mengatakan kalau pendampingan memang harus ada, tetapi saat ini pihaknya melakukan terus penagihan. Untuk saat ini, pihaknya belum meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Belum (minta pendampingan), karena komunikasi masih bagus dengan pasar Jatiasih, mereka akan berusaha mencari uang untuk membayar kompensasi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Senin, 11 Mei 2026 - 09:41 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x