Mulai 5 Mei 2024, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Jadwal pencalonan kepala daerah telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk bagi bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan atau non partai politik (parpol).Berdasarkan dokumen salinan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hari pertama pendaftaran bakal calon kepala daerah adalah pada 5 Mei 2024.[irp posts=”10009″ ]Para tokoh daerah non parpol yang hendak mencalonkan diri di Pilkada 2024, diharuskan menyerahkan data persyaratan dukungan kepada KPU di daerah pemilihannya masing-masing.Penyerahan dokumen dukungan bakal calon kepala daerah non parpol tersebut mesti dilakukan sebelum digelar seremonial pendaftaran.[irp posts=”9946″ ]Sehingga, batas waktu penyerahan dokumen dukungan oleh bakal calon kepala daerah dilakukan selama kurang lebih 4 bulan, sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.Setelah itu, pada tanggal 27 Agustus 2024 KPU di 38 Provinsi dan 512 Kabupaten/Kota baru membuka seremonial pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.[irp posts=”10018″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca