Naik 11 Persen, Sidang Paripurna DPRD Tetapkan APBD Kota Bekasi 2023 Hampir Rp 6 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).Penetapan tersebut menurut Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah menandakan bahwa tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya itu melalui kerja-kerja Badan Anggaran sudah terlaksana dan disahkan menjadi lembaran negara yang kemudian akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditelaah dan ditetapkan.
“Sudah ketok palu dan disahkan penetapannya menjadi Perda APBD. Selanjutnya ada proses evaluasi Gubernur Jawa Barat selambatnya 14 hari. Kemudian Plt Wali Kota beserta Pimpinan DPRD memiliki waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan atas Hasil Evaluasi Gubernur,” Ketua DPRD Kota Bekasi M Saifuddaulah, seusai rapat paripurna, Rabu (30/11/22).
Kemudian hasil perbaikan dari evaluasi, kata dia, akan disampaikan lagi ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan Nomor Registrasi Lembar Daerah sehingga dapat diberlakukan setelah memperoleh nomor register.Menurut Saifuddaulah, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023 memuat aneka program yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi di antaranya proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, juga berdasarkan masukan serta aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Bekasi,” papar politisi PKS ini.
Sebelum penetapan APBD 2023, kata dia, Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 13.00 ini didahului dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda yang dibacakan Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang.Dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 yang digawangi pihaknya.“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 Raperda prioritas pada tahun 2023 mendatang, dimana 10 usulan DPRD dan 7 usulan Pemkot,” papar Bung Nico sapaan akrabnya, dalam penggalan laporan bapemperda.Sebagai informasi, APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607. Sementara itu, pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 dicanangkan berkisar Rp5.799.481.642.839 atau lebih sekitar Rp134.283.383.599. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok
Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!
Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi
Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan
​Alarm Bahaya! DBMSDA Sebut Wilayah Selatan Bekasi Rawan Longsor saat Hujan Deras
Gegara Hujan Disertai Angin Kencang, Tebing Komplek Pinewood Bekasi Ambrol
Piutang ‘Gaib’ Muncul di SPT PBB 2026, Warga Bekasi jadi ‘Sapi Perah’ Bapenda?
Tragedi Subuh Mustikajaya: Lansia Tewas Terjebak Si Jago Merah!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:49 WIB

Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gegara Hujan Disertai Angin Kencang, Tebing Komplek Pinewood Bekasi Ambrol

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca