Naik 11 Persen, Sidang Paripurna DPRD Tetapkan APBD Kota Bekasi 2023 Hampir Rp 6 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).Penetapan tersebut menurut Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah menandakan bahwa tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya itu melalui kerja-kerja Badan Anggaran sudah terlaksana dan disahkan menjadi lembaran negara yang kemudian akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditelaah dan ditetapkan.
“Sudah ketok palu dan disahkan penetapannya menjadi Perda APBD. Selanjutnya ada proses evaluasi Gubernur Jawa Barat selambatnya 14 hari. Kemudian Plt Wali Kota beserta Pimpinan DPRD memiliki waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan atas Hasil Evaluasi Gubernur,” Ketua DPRD Kota Bekasi M Saifuddaulah, seusai rapat paripurna, Rabu (30/11/22).
Kemudian hasil perbaikan dari evaluasi, kata dia, akan disampaikan lagi ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan Nomor Registrasi Lembar Daerah sehingga dapat diberlakukan setelah memperoleh nomor register.Menurut Saifuddaulah, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023 memuat aneka program yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi di antaranya proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, juga berdasarkan masukan serta aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Bekasi,” papar politisi PKS ini.
Sebelum penetapan APBD 2023, kata dia, Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 13.00 ini didahului dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda yang dibacakan Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang.Dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 yang digawangi pihaknya.“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 Raperda prioritas pada tahun 2023 mendatang, dimana 10 usulan DPRD dan 7 usulan Pemkot,” papar Bung Nico sapaan akrabnya, dalam penggalan laporan bapemperda.Sebagai informasi, APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607. Sementara itu, pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 dicanangkan berkisar Rp5.799.481.642.839 atau lebih sekitar Rp134.283.383.599. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca