Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana yang berlaku mulai awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang mengancam wilayah tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh progres normalisasi Kali Bekasi yang dinilai berjalan lambat, sehingga belum mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan, terutama setelah pengalaman banjir besar pada Maret 2025 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Progres Normalisasi Kali Bekasi Jadi Sorotan Utama
Tri Adhianto menyoroti belum adanya kemajuan fisik yang masif dalam pengerukan dan perbaikan alur Kali Bekasi.
Kondisi ini menjadi kekhawatiran serius, mengingat prediksi curah hujan pada akhir tahun ini tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
”Kita hari ini menghadapi situasi bahwa normalisasi Kali Bekasi belum menunjukkan progres fisik yang berkelanjutan sejak kejadian (banjir) di bulan Maret kemarin,” ujar Tri Adhianto kepada Jurnalis rakyatbekasi.com saat ditemui di Plaza Pemkot, Senin (20/10/2025).
”Jika curah hujannya masih sama dengan tahun lalu, berarti kita akan menghadapi situasi yang sama juga. Belum ada kegiatan fisik signifikan untuk mengantisipasi, yang ada baru sebatas pengerukan awal,” jelasnya.
Karakteristik Kali Bekasi dan Potensi Risiko Tinggi
Menurut Wali Kota, Kali Bekasi memiliki karakteristik khusus yang membuatnya rentan meluap.
Tingkat erosi dan potensi longsor di sepanjang bantaran kali tergolong tinggi, yang dapat menyebabkan pendangkalan sungai.
Akibatnya, kapasitas tampung air di Kali Bekasi menjadi terbatas. Kondisi ini sangat berbahaya ketika debit air meningkat drastis akibat hujan lokal maupun banjir kiriman dari wilayah hulu seperti Bogor.
”Kapasitas Kali Bekasi ini perlu kita antisipasi. Oleh karena itu, sejak awal kami mengimbau warga masyarakat untuk mempersiapkan diri,” imbuhnya.
Langkah Mitigasi dan Peringatan Dini Ditingkatkan
Meskipun menetapkan status siaga, Pemkot Bekasi juga telah menyiapkan serangkaian langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana.
Pemanfaatan Early Warning System (EWS)
Pemerintah Kota akan mengandalkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alat ini berfungsi untuk memantau ketinggian muka air secara real-time.
”Melalui EWS, sejak awal kita bisa memprediksi wilayah mana saja yang akan terdampak. Ini sangat penting untuk mengurangi fatalitas, karena masyarakat bisa lebih siap saat mendapat kabar potensi kenaikan muka air,” tutur Tri.
Optimalisasi Pintu Bendung PUPR
Koordinasi dengan Kementerian PUPR juga diperkuat. Tri Adhianto menyambut baik penetapan pintu bendung baru yang akan berfungsi sebagai pengendali air.
”Nantinya, format buka tutup pintu air akan menjadi lebih baik. Kita bisa mengantisipasi sejak awal pada titik koordinat berapa debit air harus dikendalikan, sehingga penanganan banjir bisa lebih terukur,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









































