Nuryadi Darmawan Bakal Laporkan Gus Shol Ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

KOTA BEKASI – Rapat Paripurna KUA PPAS yang dilaksanakan pada hari Senin (22/08/2022) lalu, diwarnai dengan aksi walk out dua (2) anggota DPRD Kota Bekasi yakni; Sholihin dan Bambang Supriyadi asal Fraksi Golkar Persatuan.

Padahal Rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan rancangan dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 itu, sudah disepakati oleh seluruh fraksi yang ada, termasuk juga Fraksi Golkar Persatuan yang merupakan tempat anggota dewan dari PPP itu bernaung karena hanya memiliki dua (2) kursi di DPRD Kota Bekasi.

“Seharusnya Gus Shol paham dengan mekanisme di DPRD, mengingat beliau anggota DPRD 2 periode. Kemudian sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), dia tidak protes dan merasa keberatan kok di saat Rapat Banggar. Lantas walk out saat paripurna kemarin maksudnya apa? mau nyari panggung?,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan seraya mencibir kepada rakyat bekasi, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”3428″]

Tak hanya soal itu, anggota dewan tiga (3) periode asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku kehilangan akal sehatnya begitu mengetahui alasan Gus Shol walk out adalah buntut dari kekecewaannya kepada Plt Wali Kota karena tidak mendukung Keberadaan Pesantren di Kota Bekasi.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengangap tuduhan kepada Plt Wali Kota Bekasi yang notabene adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, membuat stigma bahwa kami sebagai fraksi PDI Perjuangan juga ikut tidak memperjuangkan Peraturan Daerah Pesantren. Padahal faktanya, kami bukan hanya mengawal, namun juga sebagai inisiator berlakunya Perda Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Bahkan di PDI Perjuangan sendiri, kami punya sayap khusus untuk urusan agama yaitu Baitul Muslimin. Ini menandakan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang sangat paham dengan pentingnya agama dan pesantren. Atas tuduhan tersebut, kami akan laporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, agar diproses disana,” beber Bang Nung sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Bang Nung mengatakan bahwa tindakan walk out Gus Shol tersebut,sangat tidak berdasar dengan alasan apapun. Kecuali memang tidak ada kesepakatan di awal, terlebih mengenai KUA PPAS, dimana Gus Shol juga merupakan anggota banggar.

“Sangat diherankan sebagai anggota DPRD 2 periode, harusnya Gus Shol paham mekanisme DPRD, ada rapat banggar terhadap KUA PPAS, kemudian di Bamus kan, belum lagi sosialisasi di fraksi masing-masing terkait hasil rapat Banggar dan Bamus. Yang jadi pertanyaan saya adalah, kewajiban-kewajiban Gus Shol sebagai anggota DPRD dijalankan ngga? kemana saja Gus Shol selama ini? Kenapa jarang ikut rapat Banggar? Apa gak ada sosialisasi di Fraksinya? Sejauh mana pemahamannya mengenai kode etik dan kolektif kolegial? Pertanyaan-pertanyaan itu yang harus dijawab oleh Gus Shol,” pungkas Bang Nung. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca