Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatatkan prestasi gemilang dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Sepanjang tahun 2025, angka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah berhasil mencapai 98,90 persen dari total target wajib KTP di wilayahnya.
Capaian impresif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan setiap warganya memiliki identitas kependudukan yang valid, didukung oleh berbagai strategi proaktif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendekati Target Nasional
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa data capaian tersebut merupakan akumulasi hingga semester pertama tahun 2025.
”Hingga semester satu 2025, jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP mencapai 1.900.935 jiwa,” jelas Taufiq dalam keterangannya kepada Jurnalis rakyatbekasi.com, Senin, (20/10/2025).
Angka tersebut, menurutnya, sudah sangat mendekati target nasional yang ditetapkan untuk Kota Bekasi, yaitu sebanyak 1.921.980 jiwa.
”Dengan demikian, kami masih terus berupaya mengejar sisa target sekitar 21 ribu warga lagi untuk mencapai 100 persen. Ini adalah prioritas kami,” tegasnya.
Strategi ‘Jemput Bola’ dan Layanan Ekstra Dikerahkan
Untuk memaksimalkan capaian, Disdukcapil Kota Bekasi tidak hanya menunggu warga datang ke kantor pelayanan.
Berbagai inisiatif strategis dijalankan secara masif, terutama untuk menyasar para pemula.
Menyasar Warga Usia 16-17 Tahun
Fokus utama program ini adalah para remaja yang memasuki usia wajib KTP, yakni rentang usia 16 hingga 17 tahun.
Program “jemput bola” secara aktif mendatangi sekolah-sekolah dan pusat kegiatan remaja untuk memberikan kemudahan akses perekaman data.
Kolaborasi Lintas Sektor
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja sama solid dengan aparat wilayah.
“Kami bersinergi dengan para Lurah dan Camat untuk menyosialisasikan pentingnya perekaman e-KTP. Selain itu, kami juga membuka layanan tambahan pada hari Sabtu di setiap kantor kelurahan,” sambung Taufiq.
Tidak hanya itu, petugas Pendaftaran dan Pendataan Penduduk (PAMOR) di tingkat RW turut dilibatkan secara aktif untuk membantu sosialisasi dan pendataan warga yang belum melakukan perekaman.
Pentingnya e-KTP dan Ajakan bagi Warga
Disdukcapil Kota Bekasi terus mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia.
Kepemilikan e-KTP sangat krusial karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, hingga untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilihan umum.
”Kami juga mengoptimalkan platform media sosial resmi Disdukcapil untuk menyebarkan informasi dan surat edaran. Kami harap warga yang merasa belum merekam data dapat segera mengunjungi titik layanan terdekat,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































