Paguyuban Warga Mangkir, Pj Wali Kota Bekasi Jadwalkan Ulang Rapat Penyelesaian Polemik Lahan Parkir Ruko SNK

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui rakyatbekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui rakyatbekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah kembali menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Internal untuk segera menyelesaikan menyoal polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK).

Karena saat ini, kepemilikan lahan parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot, kini tengah dipersoalkan oleh paguyuban warga Ruko SNK.

“Nanti aja kita titik temunya, antara warga RSNK, PT MP dengan Pemkot Bekasi. Dan kami di Forkompinda sudah ada kata sepakat, itu aja yang penting nanti,” ucap PJ Gani saat ditemui rakyatbekasi di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah lebih dulu melakukan mediasi penyelesaian permanfaatan Ruko Sentra Niaga Kalimalang, yang diselenggarakan pada Jumat (25/10) lalu.

Baca Juga:  Alamak..., Oknum Guru Cabul SDN Jatirasa III Cuma Lulusan SMA

Namun saat itu, kata dia, Paguyuban Earga Ruko Sentra Niaga Kalimalang tidak hadir sehingga pertemuan tersebut tidak dilanjutkan.

“Ya kita secepatnya, kita maraton kemarin dengan Forkompinda, lanjut siangnya. Tapi ternyata dari pihak Paguyuban Warga Ruko SNK tidak bisa hadir semua, ya kita nanti kasih kesempatan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Kabiro Hukum asal Kemendagri ini mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan kembali rapat tersebut agar polemik yang masih menjadi persoalan ini bisa segera terselesaikan.

“Ada (Rapat lanjutan kembali nantinya). Saya pinta kepada OPD terkait, dalam waktu dekat, secepatnya (untuk menggelar rapat),” paparnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu untuk bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi pada PT Mitra Patriot selaku BUMD dari Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, Sekda Junaedi Instruksikan TAPD Realisasikan Rumah Dinas Kepala Daerah

Pasalnya, beberapa waktu lalu Perusahaan Plat Merah tersebut melalui Tim Kuasa Hukum secara resmi melayangkan somasi kepada Pemkot Bekasi terkait polemik kepemilikan lahan parkir Ruko SNK, pada Selasa (15/10/2024).

“Ya kita saya serahkan dulu ke OPD. Untuk bagaimana menyikapi menyelesaikan hal tersebut, supaya namanya clear secara permalasahannya,” ucap dia saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) lalu.

Kabar terbaru, Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot yang diwakili oleh Samsudin Nurseha selaku Ketua Tim Kuasa Hukum juga memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Bekasi yakni 3×24 jam untuk menyelesaikan polemik lahan parkir Ruko SNK. Bilamana, tidak terselesaikan, maka, PT MP
akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Baca Juga:  GmnI Ragukan Indeks Kepuasan Masyarakat 98.29% atas Kinerja DPRD Kota Bekasi

Pernyataan tersebut pun langsung disikapi oleh Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, Gani berpendapat kalau menyoal permasalahan itu harus dipelajari dengan matang, bilamana perusahaan berstatus milik Pemerintah Daerah hendak melayangkan somasi kepada Pemerintah Daerah.

“Waduh, itu harus pintar+pintar mendudukkan diri. BUMD itu milik siapa? Itu kan milik Pemda, terus melakukan somasi kepada itu (Pemkot Bekasi) dipelajarilah dengan baik somasinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!