Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kabag Hukum Tangani Somasi

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu untuk bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi pada PT Mitra Patriot selaku BUMD dari Pemkot Bekasi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Perusahaan Plat Merah tersebut melalui Tim Kuasa Hukum secara resmi melayangkan somasi kepada Pemkot Bekasi terkait polemik kepemilikan lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK), pada Selasa (15/10/2024) lalu.

“Ya kita saya serahkan dulu ke OPD. Untuk bagaimana menyikapi menyelesaikan hal tersebut, supaya namanya clear secara permalasahannya,” ucap Pj Gani saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar terbaru, Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot yang diwakili oleh Samsudin Nurseha selaku Ketua Tim Kuasa Hukum juga memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Bekasi yakni 3×24 jam untuk menyelesaikan polemik Ruko SNK.

Bilamana tidak terselesaikan, maka PT Mitra Patriot akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Pernyataan tersebut pun langsung disikapi oleh Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, Pj Gani berpendapat kalau menyoal permasalahan itu harus dipelajari dengan matang, terlebih perusahaan berstatus milik Pemerintah Daerah hendak mengajukan somasi kepada Pemerintah Daerah.

“Waduh, itu harus pinter-pinter mendudukkan diri. BUMD itu milik siapa? Itu kan milik Pemda, terus melakukan somasi kepada itu (pemda) dipelajari lah dengan baik somasinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!