Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kabag Hukum Tangani Somasi

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu untuk bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi pada PT Mitra Patriot selaku BUMD dari Pemkot Bekasi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Perusahaan Plat Merah tersebut melalui Tim Kuasa Hukum secara resmi melayangkan somasi kepada Pemkot Bekasi terkait polemik kepemilikan lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK), pada Selasa (15/10/2024) lalu.

“Ya kita saya serahkan dulu ke OPD. Untuk bagaimana menyikapi menyelesaikan hal tersebut, supaya namanya clear secara permalasahannya,” ucap Pj Gani saat ditemui selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/10/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar terbaru, Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot yang diwakili oleh Samsudin Nurseha selaku Ketua Tim Kuasa Hukum juga memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Bekasi yakni 3×24 jam untuk menyelesaikan polemik Ruko SNK.

Bilamana tidak terselesaikan, maka PT Mitra Patriot akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Pernyataan tersebut pun langsung disikapi oleh Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, Pj Gani berpendapat kalau menyoal permasalahan itu harus dipelajari dengan matang, terlebih perusahaan berstatus milik Pemerintah Daerah hendak mengajukan somasi kepada Pemerintah Daerah.

“Waduh, itu harus pinter-pinter mendudukkan diri. BUMD itu milik siapa? Itu kan milik Pemda, terus melakukan somasi kepada itu (pemda) dipelajari lah dengan baik somasinya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca