KOTA BEKASI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh partainya belum final.
Sebagai catatan, partai tersebut telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap dua pasang Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi yakni Tri Adhianto dan Heri Koswara dalam satu pekan.
“Betul ada 2 surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP untuk Bacalon Wali Kota Bekasi, yakni Mas Tri Adhianto dan Heri Koswara serta Sholihin sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi,” katanya, Rabu (24/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afrizal menjelaskan, bahwa PAN memiliki gaya yang berbeda dengan partai lain.
Rekomendasi bukan berarti Surat Keputusan (SK), yang hanya dikeluarkan untuk satu nama Bacalon.
“Rekomendasi ini bagian dari dinamika politik. Setiap Bacalon yang melalui proses penjaringan di tingkat DPW Jabar dan DPP PAN, maka akan dikeluarkan rekomendasi. Namun untuk finalisasinya nanti adalah Surat Keputusan,” ucapnya.
Afrizal meyakini, bahwa dari 2 (dua) rekomendasi yang ada saat ini, nantinya DPP PAN akan memberikan Surat Keputusan kepada Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi yang didukung oleh PAN.
“Dari semua calon yang ada, hanya Tri Adhianto yang mumpuni dalam komunikasi politik saat ini kepada kader PAN dan kader-kader partai lainnya. Tentunya DPP PAN tidak akan salah pilih. Insya Allah SK akan jatuh ke tangan Tri Adhianto,” tutup Afrizal dengan nada optimis.
Sebagai informasi, pada Kamis (18/07/2024) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah menandatangani surat rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Senin (22/07/2024) hal tersebut pun dilakukan kepada Bakal Calon Wali Kota Bekasi yakni yang juga Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara.