Diketahui, hubungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat, terutama Amien Rais, sempat menegang pada pertengahan Desember lalu. Pasalnya, sehari jelang pengumuman partai peserta Pemilu 2024, Amien melontarkan tudingan kecurangan.
Amien mengaku tahu bahwa partainya akan dinyatakan tidak lulus. Amien meyakini, KPU bergerak, atas perintah kekuatan yang besar untuk menyingkirkan Partai Ummat. “Satu kata, yes rezim! Titik,” kata Amien di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Saat KPU mengumumkan partai peserta pemilu pada 14 Desember 2022, ternyata benar Partai Ummat satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat keanggotaan. Partai Ummat pun kembali melontarkan tudingan KPU curang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Partai berlogo perisai bintang itu lantas menggugat keputusan KPU tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu, Partai Ummat dan KPU sepakat untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang di dua provinsi yang sebelumnya tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Kini Partai Ummat telah dinyatakan berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual perbaikan. KPU pun menetapkan partai bentukan Amien Rais itu sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jumat (30/12/2022) dan mendapat nomor urut 24.
Halaman : 1 2