Partisipan Pilkada Kota Bekasi Rendah, Pj Gani: Perlu Kajian Mendalam Soal Minat Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai memimpin Apel Pagi, Senin (09/12/2024).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai memimpin Apel Pagi, Senin (09/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menilai bahwa perlu ada kajian yang menyeluruh untuk mencari tahu mengapa angka partisipasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 menurun hingga mencapai 55,05 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 73 persen.

Meski Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan hak politiknya dalam hajatan lima tahunan tersebut, hasilnya belum memuaskan.

“Tentu ini menjadi evaluasi semua pihak, karena kami dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota, pada saat ke kewilayahan kami terus mengingatkan dan mendorong partisipasi masyarakat,” ucap Pj Gani kepada awak media, termasuk RakyatBekasi.com, di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan giat apel pagi, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pj Gani, jika mengacu pada angka partisipasi Pemilu Februari lalu, angka partisipasi Pemilu di Kota Bekasi tergolong besar, yakni mencapai 81 persen.

Oleh karena itu, pihaknya optimis angka partisipasi Pilkada bisa lebih tinggi. Namun, hasilnya tidak demikian.

“Kita optimis di awal di mana Pilpres (Pemilu) kita mencapai 81 persen, tapi ternyata di Pilkada kemarin kita kurang lebih 54 persen. Ini terjadi penurunan yang sangat drastis, ini menjadi bahan evaluasi dan kajian, apa penyebabnya,” jelasnya.

Pj Gani mengatakan bahwa evaluasi dan kajian perlu dilakukan baik dari sisi akademis maupun faktual, terutama mengenai kendala-kendala yang menyebabkan rendahnya angka partisipasi Pilkada di tengah masyarakat.

“Tentu di samping secara akademis juga secara faktual, kondisi-kondisi apa ini masih kita dalami penyebab-penyebab masyarakat enggan untuk datang ke TPS dan ini hampir rata-rata di perkotaan,” sambungnya.

Pj Gani menambahkan bahwa di tingkat kabupaten seluruh Indonesia, angka partisipasi masih lebih tinggi dibandingkan dengan kota.

“Tapi khusus di perkotaan ini mempunyai kecenderungan yang menurun, seperti halnya juga di Ibukota (DKI Jakarta) itu juga ada penurunan sangat signifikan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan oleh awak media apakah jeda waktu Pemilu dan Pilkada yang berdekatan turut menjadi pemicu rendahnya angka partisipasi Pilkada di Kota Bekasi, Pj Gani tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Saya belum mau berspekulasi seperti itu, tapi yang namanya ini pesta demokrasi tentu harus bisa memberikan waktu kebahagiaan dan kesenangan bagi masyarakat pemilih. Saya ini benar-benar dirasakan seperti party,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan angka partisipasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi yang didapatkan RakyatBekasi.com melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.828.740 jiwa.

Baca Juga:  Penjabat Kepala Daerah Rawan Jadi Agen Partai Politik di Pemilu 2024

Angka partisipasi sebesar 55,05 persen atau sekitar 1.020.084 jiwa, terdiri dari 468.920 laki-laki dan 551.164 perempuan. Sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau golput, dan 43.710 lainnya adalah surat suara yang tidak sah.

Baca Juga:  Diperiksa Bawaslu, Camat Jatisampurna Ngaku Terima Sesuatu Sebelum Foto Pamer Jersey

Jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi adalah 3.673 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

Sementara itu sebelumnya, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, mengatakan bahwa ada kecenderungan angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi menurun karena terlalu cepatnya waktu antara Pilpres, Pemilu, dan Pilkada.

“Dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik, hingga ada kejenuhan di tingkat masyarakat. Di sisi lain, KPU Kota Bekasi juga sudah maksimal dan kita juga sudah sangat lelah dari tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada yang sangat pendek secara waktu. Sehingga, kita tidak ada waktu untuk istirahat, tetap kita melakukan sosialisasi,” ucap Afif kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi, Minggu (8/12/2024).

Menurut Afif, KPU Kota Bekasi hanya diberi tenggang waktu selama 4 bulan untuk melaksanakan hajatan lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual 'Black Campaign' Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

“Dari waktu 4 bulan itu kita menggenjot, karena memang kalau kita di awal-awal takutnya masyarakat lupa. Kalau pemilu yang lalu kan di 22 bulan tahapannya, sehingga cukup waktu cukup panjang semua target-target bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi
Dinasti Politik PKS Runtuh di Kandang, Pengamat Nilai Efek Kehilangan Figur yang Ikut Nyalon
ARB Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:01 WIB

Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:40 WIB

Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!