Pilkada 2024 di Kota Bekasi menyisakan catatan pahit. Dari target 81 persen, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi edisi kali ini hanya mencapai 55 persen dari total 1,8 juta pemilih menjadi bukti nyata kegagalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dalam mengoptimalkan hak suara masyarakat.
“Partisipasi pemilih tercatat sekitar 900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, Jumat (29/11/2024)
Dengan gelontoran anggaran Rp93 miliar, kata Alfian, seharusnya KPU Kota Bekasi dapat mendongkrak angka partisipasi pemilih yang jauh lebih tinggi dari Pilkada sebelumnya yang mencapai 71 Persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan ketidakmampuan KPU Kota Bekasi dalam menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam hal sosialisasi kepada pemilih maupun memfasilitasi aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.
Menurut Alfian, beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya kehadiran pemilih adalah tidak masifnya sosialisasi, terbatasnya akses informasi, serta minimnya inovasi dalam menarik perhatian masyarakat.
“KPU Kota Bekasi perlu lebih kreatif dan inklusif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan mereka yang tinggal di daerah terisolasi,” tegasnya.
Alfian pun mendesak KPU Kota Bekasi untuk melakukan introspeksi mendalam guna memperbaiki strategi penyelenggaraan Pilkada mendatang. Ia menegaskan, pelaksanaan demokrasi harus lebih efektif dan partisipatif.
“Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutup Alfian.
Mengapa Partisipasi Pemilih Rendah?
Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, berikut sejumlah faktor yang mendasari rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya:
- Sosialisasi yang kurang masif: Kurangnya kampanye intensif dan kreatif membuat banyak warga, terutama pemilih pemula, kurang memahami pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
- Akses informasi yang terbatas: Keterbatasan akses informasi, terutama di daerah terpencil, membuat sebagian masyarakat tidak mengetahui jadwal dan lokasi TPS.
- Minimnya Inovasi dari penyelenggara: KPU Kota Bekasi dinilai kurang inovatif dalam menarik minat pemilih, terutama generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi.
Dampak dari Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rendahnya partisipasi pemilih memiliki konsekuensi serius:
- Legitimasi Pemimpin: Pemimpin yang terpilih dengan tingkat partisipasi rendah akan dipertanyakan legitimasinya.
- Kualitas Demokrasi: Rendahnya partisipasi menunjukkan adanya masalah dalam sistem demokrasi yang kita jalankan.
- Pemborosan Anggaran: Anggaran yang besar untuk penyelenggaraan Pilkada menjadi sia-sia jika tidak diiringi dengan peningkatan partisipasi.
Solusi untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang, KPU Kota Bekasi perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Sosialisasi yang lebih kreatif: Melibatkan influencer lokal, memanfaatkan media sosial, dan mengadakan kegiatan-kegiatan menarik untuk menarik minat pemilih.
- Peningkatan akses informasi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan informasi terkait Pilkada secara luas dan mudah diakses.
- Peningkatan Fasilitas TPS: Memastikan semua TPS mudah dijangkau, dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
- Peningkatan Peran Pengawas Pemilu: Memperkuat pengawasan terhadap proses Pilkada untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Kesimpulan
Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 Kota Bekasi adalah masalah serius yang harus segera dievaluasi. KPU Kota Bekasi harus melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, jika memang perlu dilakukan penggantian komisioner agar pelaksanaan Pilkada mendatang lebih sukses.