Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sepakat lanjutkan kerjasama pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri telah bersepakat menandatangani perpanjangan kerjasama sinergitas koordinasi dan supervisi antar aparat hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023) siang hari ini.Penandatangan dilakukan pasca Nawawi diangkat menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.Firli diketahui kini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polisi.Nawawi mengatakan, kerjasama ini dilakukan berdasarkan amanat Nomor 19 Tahun 2019. Dalam poin-poin kerjasama dengan pihak kepolisian ini, dijelaskan Nawawi, didapat dari sejumlah temuan di lapangan, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai komitmen Pori untuk terus mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.
“Ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” terang Sigit.
Lanjut dia, momentum ini menjadi sangat penting buat aparat hukum dan masyarakat, bahwa KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk mencegah budaya anti korupsi di Tanah Air.
“Bagaimana membangun sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan apa bila memang tindakan tersebut harus kita lakukan,” tandas Sigit.
Diketahui, nota kerjasama ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan oleh masing-masing pejabat lembaga hukum.Dari KPK, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.Sedangkan dari Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca