KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin, gugur karena tidak memenuhi persyaratan hingga akhir batas waktu yang ditentukan.
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pasangan tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan yang harus di upload ke aplikasi Silon, sehingga tidak dapat mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
“Hingga detik akhir dari kesempatan yang diberikan, hingga Rabu (15/05) kemarin, mereka tidak lolos secara persyaratan,” ucap Eli kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (16/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itulah, kata Eli, Kedua pasangan tersebut tidak dapat masuk ke tahap selanjutnya, sebagai pasangan bakal calon Kepala Daerah.
“Iya (mereka tidak lolos, karena tidak memenuhi unsur persyaratan),” singkatnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen Huda Sulistio dan Sirojuddin bisa saja gugur sebelum menjadi kontestan pada Pilkada 2024 mendatang.
Apabila, mereka tidak memenuhi persyaratan upload dokumen dukungan pencalonan melalui aplikasi Silon sebagai syarat utamanya.
“Nanti kalau pasca diberikan 3×24 jam, kemungkinannya dua. Kalau mampu upload dan dokumennya sesuai, minimal sama atau lebih banyak dari syarat dukungan minimal. maka itu nanti akan diberikan tanda terima. Kalau diterima nanti selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (14/05/2024).
Kemudian jika hasil upload dokumen dukungan kedua pasangan itu, kata Ali, kurang dari syarat dukungan minimal.
“Tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan, Sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Ali.
Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan, KPU Kota Bekasi belum secara resmi menetapkan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin tidak lolos persyaratan sebagai kontestan perseorangan pada Pilkada Kota Bekasi 2024.