PDI Perjuangan Ogah Gunakan Nama Makanan untuk Paslon Jagoannya di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan menyebutkan bahwa nama Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda masuk radar kandidat Wakilnya Tri Adhianto dalam Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan menyebutkan bahwa nama Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda masuk radar kandidat Wakilnya Tri Adhianto dalam Pilkada Kota Bekasi mendatang.

KOTA BEKASI – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan berkelakar, kalau pihaknya tidak akan menggunakan jargon nama makanan ataupun sejenisnya untuk menamai pasangan Bakal Calon Wali Kota Tri Adhianto dan wakilnya.

Hal tersebut disampaikan Faisyal selepas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto mendapatkan Surat Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dari DPC PKB Kota Bekasi.

“Nanti kita pikirkan lah, yang pasti nama koalisinya atau nama jargonnya bukan nama makanan yang penting, iya engga. Nama yang bisa diingat tapi bisa membangun Kota Bekasi ke depan,” ucap Faisyal kepada awak media di Gedung Istanaku, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (26/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, tampaknya pernyataan Faisyal tersebut nampak seperti menyinggung pasangan sebelah yang lebih dulu telah mendeklarasikan diri sebagai pasangan Ri-Sol yang merupakan akronim nama keduanya yakni Heri Koswara dan Sholihin (Gus Shol).

Dimana, mereka telah lebih dulu mendapatkan Surat Keputusan penetapan dari DPP PKS dan DPP PPP sebagai Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Sementara itu peta koalisi partai politik pengusung Eks Wali Kota Bekasi 2023 Tri Adhianto pun telah bertambah gemuk selepas DPC PKB Kota Bekasi menyerahkan Surat Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dari DPP PKB kepada Mas Tri sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Faisyal menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi lintas parpol guna merapatkan barisan parpol pengusung Mas Tri seraya menunggu ditetapkannya Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi yang akan mendampingi Mas Tri sebelum proses pendaftaran Calon Kepala Daerah di buka oleh KPU Kota Bekasi pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.

“Ya terus kita bangun, hari ini kan Mas Tri sebagai calon tunggal dari DPP PDI Perjuangan. Beliau juga harus terus melaporkan secara intens ke DPP PDI Perjuangan bagaimana komunikasi dengan partai-partai yang ada di Kota Bekasi. Hari ini insya Allah kami juga optimis bisa menjadi koalisi gemuk, koalisi besar untuk pemenangan mas Tri. Nanti kita tunggu calonnya, calon wakil mas Tri insya Allah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah parpol seperti; Golkar, Gerindra, PAN dan PSI dikabarkan bakal bergabung di koalisi gemuk menyusul PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PKB.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!