KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya akan mencoba menelusuri ada sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Daerah bertugas menjadi sopir untuk salah satu bakal calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.
Kabar tersebut menyambut rumor yang beredar terkait adanya pegawai TKK Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi sopir bakal calon kepala daerah. Tanpa sepengetahuan, Raden Gani sebagai Pimpinan Kepala Daerah.
“Saya baru tahu ada pertanyaan seperti itu, kalau ada tentu akan kita tertibkan. Karena mohon maaf yang gaji siapa? Kalau gajinya dari APBD maka dia harus bekerja kepada daerah, jangan kepada individu atau lembaga organisasi selain pemerintah, kecuali ada penugasan resmi dari pemerintah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Senin (10/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apabila ada pegawai TKK bertugas di luar penugasan di Pemerintah Daerah, tentu jelas itu salah secara ketentuan. Maka dari itu pihaknya akan melakukan kroscek lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Saya akan cek, staf yang menjalankan tidak salah tapi yang mengeluarkan Surat Perintah (SP) yang akan saya tanya kenapa menugaskan orang di tempat seperti itu,” jelasnya.
Meski demikian, Pj Gani berpendapat bahwa temuan informasi yang belum jelas keberadaannya perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena secara status pekerjaan pegawai tidak mungkin bekerja tanpa adanya tugas yang diberikan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini yang harus kita luruskan, kalau saya berbicaranya normatif jangan juga saya menyalahkan staf. Karena staf itu adalah bagaimana pimpinannya, kalau pimpinannya bisa mengendalikan bisa mengarahkan dan komitmen dan konsisten itu tadi. Saya pikir itu bisa dicegah,” tutupnya.