Pegawai TKK Dishub Jadi Sopir Balon Wali Kota Bekasi, Pj Gani Meradang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya akan mencoba menelusuri ada sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Daerah bertugas menjadi sopir untuk salah satu bakal calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Kabar tersebut menyambut rumor yang beredar terkait adanya pegawai TKK Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi sopir bakal calon kepala daerah. Tanpa sepengetahuan, Raden Gani sebagai Pimpinan Kepala Daerah.

“Saya baru tahu ada pertanyaan seperti itu, kalau ada tentu akan kita tertibkan. Karena mohon maaf yang gaji siapa? Kalau gajinya dari APBD maka dia harus bekerja kepada daerah, jangan kepada individu atau lembaga organisasi selain pemerintah, kecuali ada penugasan resmi dari pemerintah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Senin (10/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila ada pegawai TKK bertugas di luar penugasan di Pemerintah Daerah, tentu jelas itu salah secara ketentuan. Maka dari itu pihaknya akan melakukan kroscek lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Saya akan cek, staf yang menjalankan tidak salah tapi yang mengeluarkan Surat Perintah (SP) yang akan saya tanya kenapa menugaskan orang di tempat seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Pj Gani berpendapat bahwa temuan informasi yang belum jelas keberadaannya perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena secara status pekerjaan pegawai tidak mungkin bekerja tanpa adanya tugas yang diberikan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini yang harus kita luruskan, kalau saya berbicaranya normatif jangan juga saya menyalahkan staf. Karena staf itu adalah bagaimana pimpinannya, kalau pimpinannya bisa mengendalikan bisa mengarahkan dan komitmen dan konsisten itu tadi. Saya pikir itu bisa dicegah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB