Pelayanan di Tengah Pusaran Korupsi, Komisi I Soroti Janji 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera melakukan pembenahan internal dalam tubuh Pemerintah Daerah pasca penetapan salah satu pejabat aktif sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023.

Pejabat yang dimaksud adalah AZ, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Pemerintah Kota Bekasi masih dalam masa transisi setelah pergantian kepemimpinan.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (19/05/2025), Rizki Topananda mengungkapkan bahwa selain membahas LKPJ, terdapat beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya mengenai program 100 hari kerja yang sempat disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika dilantik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus. Memang kita membahas LKPJ 2024, tetapi isu terkini di Kota Bekasi, termasuk kasus yang terjadi baru-baru ini, harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Rizki.

Menurut Rizki, ada dua aspek utama yang perlu menjadi sorotan dalam pembenahan internal Pemerintah Kota Bekasi, yaitu Zero Complaint dan Clean Government, yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi pada 20 Februari lalu di Kantor Wali Kota Bekasi, sesaat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Zero Complaint ini sangat penting, karena kita di DPRD juga sering menerima keluhan dari masyarakat yang perlu segera disikapi,” jelasnya.

Selain itu, Rizki juga menekankan bahwa konsep Clean Government harus benar-benar diimplementasikan, mengingat baru-baru ini muncul kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif.

“Pemerintah Kota Bekasi belum genap 100 hari masa kerja, tetapi sudah menghadapi kasus besar seperti ini. Saya rasa ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” cetusnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta agar kejadian tersebut menjadi refleksi bersama dalam upaya membenahi pelayanan publik di Kota Bekasi.

Rizki mengingatkan bahwa kepala daerah harus segera mengambil langkah konkret agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan efektif dan profesional.

“Pada akhirnya, ini bukan hanya soal evaluasi kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Bekasi. DPRD menekankan pentingnya pembenahan internal, terutama dalam memastikan program Zero Complaint dan Clean Government benar-benar diterapkan. Dengan langkah konkret dari kepala daerah, diharapkan Kota Bekasi dapat tetap menjaga integritas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca