Pembangunan Cluster Bila Comfort Tanpa Izin, Kinerja Wasbang Bantargebang Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABEKASI – Kinerja Wasbang Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dipertanyakan. Pasalnya  maraknya pembangunan perumahan jenis kluster di wilayah setempat tak berizin tapi telah dibangun. 

Salah satu diduga pembangunan kluster tersebut terindikasi lepas dari pengawasan UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang). Berpotensi, Pemkot Bekasi bakal kehilangan potensi retribusi/pajak dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Temuan media ini di lapangan ada pembangunan perumahan jenis kluster di Ciketingudik, Bantargebang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun pembangunannya tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karta Ketua RT di kelurahan Ciketingudik dikonfirmasi terkait bangunan itu mengaku belum mengetahui terkait izin pembangunan perumahan jenis cluster tersebut.

Baca Juga:  TKK yang Kerja di Lapangan Harus Kerja Keras Berlatih Tes CAT untuk Seleksi PPPK

“Soal izin, saya ga tahu detailnya, baiknya tanyakan aja langsung ke Pemda karena mereka sudah pernah kemari untuk cek ke lapangan.”kata Karta kepada wartawan, Rabu, (2/10/202). 

Namun imbuhnya berdasarkan infromasi yang diketahuinya bahwa izinya masih dalam proses pengurusan oleh Notaris yang ditunjuk pengembang itu.

“Tapi kalau ingin lebih jelasnya lagi soal izin, tanya ke Pak Suherman orang kepercayaan dari H. Agus selaku pengembang.” ujarnya.

Namun ketika ditanya apa dasar pengembang membangun sementara belum ada izinnya, Karta pun menjawab bahwa pengembang mengatakan akan membeli tanah tersebut. 

“Katanya dia (H. Agus) sudah bayar DP Rp 1 miliar dan suratnya (sertifikat) pun lagi di urus. Jadi untuk mempermudah itu, dia mau aggunin surat untuk bayar tanah itu. Jadi suratnya lagi proses, tapi syaratnya harus ada aktifitas dilapangan, karena kalau gak ada aktifitas, gak bisa ke Bank nya.”tuturnya.

Baca Juga:  Kami akan Kawal Kemenangan Tri-Harris Hingga Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bekasi Disahkan

Sementara, salah satu pekerja saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa pembangunan perumahan jenis kluster tersebut sudah berjalan empat bulan lamanya.

“Pelaksanaan pembangunan di lapangan sudah berjalan empat bulan bahkan orang pemdanya sudah datang kemari untuk ngontrol.”ucap pekerja.

Namun disayangkan, hingga empat bulan proyek pembangunan kluster tersebut telah berjalan meski izin membangunnya tidak ada izin Dalam hal ini kinerja dan ketegasan dari UPTD Wasbang dipertanyakan terhadap perusahaan properti yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:  WNA asal Belanda ini Tanpa Sebab Pegang Payudara Wanita Muda di Cafe Koma Junkyard Bekasi, Begini Ceritanya

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji Dinas Tata Ruang (Diataru) Kota Bekasi belum bisa memberi keterangan secara pasti. Dian mengaku akan meminta laporan di bawah dulu. 

“Besok lah ya, nanti saya kasih kejelasan, karena informasi pastinya belum masuk ke saya. Nanti dipastikan dulu terkait izin dan lainnya, ” ucapnya. (amn)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!