Pembangunan Cluster Bila Comfort Tanpa Izin, Kinerja Wasbang Bantargebang Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABEKASI – Kinerja Wasbang Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dipertanyakan. Pasalnya  maraknya pembangunan perumahan jenis kluster di wilayah setempat tak berizin tapi telah dibangun. 

Salah satu diduga pembangunan kluster tersebut terindikasi lepas dari pengawasan UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang). Berpotensi, Pemkot Bekasi bakal kehilangan potensi retribusi/pajak dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Temuan media ini di lapangan ada pembangunan perumahan jenis kluster di Ciketingudik, Bantargebang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun pembangunannya tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karta Ketua RT di kelurahan Ciketingudik dikonfirmasi terkait bangunan itu mengaku belum mengetahui terkait izin pembangunan perumahan jenis cluster tersebut.

“Soal izin, saya ga tahu detailnya, baiknya tanyakan aja langsung ke Pemda karena mereka sudah pernah kemari untuk cek ke lapangan.”kata Karta kepada wartawan, Rabu, (2/10/202). 

Namun imbuhnya berdasarkan infromasi yang diketahuinya bahwa izinya masih dalam proses pengurusan oleh Notaris yang ditunjuk pengembang itu.

“Tapi kalau ingin lebih jelasnya lagi soal izin, tanya ke Pak Suherman orang kepercayaan dari H. Agus selaku pengembang.” ujarnya.

Namun ketika ditanya apa dasar pengembang membangun sementara belum ada izinnya, Karta pun menjawab bahwa pengembang mengatakan akan membeli tanah tersebut. 

“Katanya dia (H. Agus) sudah bayar DP Rp 1 miliar dan suratnya (sertifikat) pun lagi di urus. Jadi untuk mempermudah itu, dia mau aggunin surat untuk bayar tanah itu. Jadi suratnya lagi proses, tapi syaratnya harus ada aktifitas dilapangan, karena kalau gak ada aktifitas, gak bisa ke Bank nya.”tuturnya.

Sementara, salah satu pekerja saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa pembangunan perumahan jenis kluster tersebut sudah berjalan empat bulan lamanya.

“Pelaksanaan pembangunan di lapangan sudah berjalan empat bulan bahkan orang pemdanya sudah datang kemari untuk ngontrol.”ucap pekerja.

Namun disayangkan, hingga empat bulan proyek pembangunan kluster tersebut telah berjalan meski izin membangunnya tidak ada izin Dalam hal ini kinerja dan ketegasan dari UPTD Wasbang dipertanyakan terhadap perusahaan properti yang melanggar aturan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji Dinas Tata Ruang (Diataru) Kota Bekasi belum bisa memberi keterangan secara pasti. Dian mengaku akan meminta laporan di bawah dulu. 

“Besok lah ya, nanti saya kasih kejelasan, karena informasi pastinya belum masuk ke saya. Nanti dipastikan dulu terkait izin dan lainnya, ” ucapnya. (amn)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman
Pemkot Bekasi Kebut Proyek Ducting, Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2027
Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi
Buntut Kasus Bullying, Izin Unity School Terancam Dievaluasi
Tak Ada Toleransi, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Oknum Guru SMKN 1 Pelaku Perundungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DBMSDA Rapikan Trotoar Caman, Targetkan Kawasan Pedestrian Lebih Aman dan Nyaman

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kejar Target Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Terjunkan Penelusur di 12 Kecamatan Kota Bekasi

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x