KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) melakukan penandatanganan MoU untuk pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 Kota Bekasi, Senin (13/05/2024) Kemarin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengingatkan agar penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BMPS tentunya agar menjadi satu starting point untuk pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi agar lebih baik.
“Meskipun kita tahu pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, isu-isu dalam PPDB selalu menjadi hal yang selalu tidak mengenakkan bagi Pemkot Bekasi dalam penerimaan siswa baru ini,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Rabu (15/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahapan pelaksanaan PPDB 2024 Kota Bekasi dijadwalkan segera dibuka dengan proses
Pra Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 20 Mei Esok.
Oleh sebab itu, kata dia, penandatanganan MOU antara pihaknya dengan BMPS akan menjadi pedoman hukum yang nantinya disepakati.Pasca perundingan PPDB dilakukan untuk selanjutnya dijadikan Perwal.
“Saya berharap di kesempatan yang baik pada hari ini, kita tandatangani MOU yang selanjutnya nanti akan ditandatangani oleh Perwal,” tambah Pj Gani.
Sementara itu, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menegasi bahwa penandatanganan MOU tersebut adalah sebagai bentuk komitmen antara BMPS dengan Pemerintah Daerah.
“Kita melakukan MOU dengan pemerintah. Jadi kita mengawal pemerintah berkomitmen dalam MOU untuk mengarah kepada Permen (Peraturan Kementerian) yang dilakukan mulai tahun ini,” jelas Ayung.
Ayung menyampaikan bahwa dalam MOU tersebut juga dibahas tentang jumlah rombel bagi lulusan siswa sekolah, agar jumlah ketersediaan lulusan siswa mencukupi jumlah kuota ketersediaan sekolah negeri di Kota Bekasi.
“Jadi kebiasaan-kebiasaan kelebihan itu diakomodir, tapi tidak sebrutal pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu kan brutal itu, berapa aja masuk. Dengan dari kegiatan kerjasama turut membahas kelanjutan siswa untuk dapat bersekolah di swasta. Meski, siswa kurang mampu sudah MOU dengan Pemerintah Daerah, bahwa siswa tak mampu masuk ke swasta juga gratis karena dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.