Pemkot Bekasi dan BMPS Tandatangani MoU Pemerataan Jumlah Rombel dalam PPDB 2024

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) melakukan penandatanganan MoU untuk pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 Kota Bekasi, Senin (13/05/2024) Kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengingatkan agar penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BMPS tentunya agar menjadi satu starting point untuk pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi agar lebih baik.

“Meskipun kita tahu pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, isu-isu dalam PPDB selalu menjadi hal yang selalu tidak mengenakkan bagi Pemkot Bekasi dalam penerimaan siswa baru ini,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Rabu (15/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan pelaksanaan PPDB 2024 Kota Bekasi dijadwalkan segera dibuka dengan proses
Pra Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 20 Mei Esok.

Baca Juga:  Musim Kemarau Sebabkan Fluktuasi Turunan Harga Komoditi Cabai Rawit dan Merah

Oleh sebab itu, kata dia, penandatanganan MOU antara pihaknya dengan BMPS akan menjadi pedoman hukum yang nantinya disepakati.Pasca perundingan PPDB dilakukan untuk selanjutnya dijadikan Perwal.

“Saya berharap di kesempatan yang baik pada hari ini, kita tandatangani MOU yang selanjutnya nanti akan ditandatangani oleh Perwal,” tambah Pj Gani.

Sementara itu, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menegasi bahwa penandatanganan MOU tersebut adalah sebagai bentuk komitmen antara BMPS dengan Pemerintah Daerah.

“Kita melakukan MOU dengan pemerintah. Jadi kita mengawal pemerintah berkomitmen dalam MOU untuk mengarah kepada Permen (Peraturan Kementerian) yang dilakukan mulai tahun ini,” jelas Ayung.

Ayung menyampaikan bahwa dalam MOU tersebut juga dibahas tentang jumlah rombel bagi lulusan siswa sekolah, agar jumlah ketersediaan lulusan siswa mencukupi jumlah kuota ketersediaan sekolah negeri di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kasus Mark-Up Anggaran Buldoser TA 2019 Mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi?

“Jadi kebiasaan-kebiasaan kelebihan itu diakomodir, tapi tidak sebrutal pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu kan brutal itu, berapa aja masuk. Dengan dari kegiatan kerjasama turut membahas kelanjutan siswa untuk dapat bersekolah di swasta. Meski, siswa kurang mampu sudah MOU dengan Pemerintah Daerah, bahwa siswa tak mampu masuk ke swasta juga gratis karena dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!