Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapat mediasi antara PT Mitra Patriot dan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimas (Ruko SNK) terkait polemik lahan parkir.
Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Bapenda, BPKAD, Kabag Hukum, Bapelitbangda, Dishub dan Satpol PP serta Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 Bekasi berupaya menengahi keduanya agar kejadian serupa bisa segera terselesaikan, Kamis (31/10/2024) sore.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarsono mengatakan, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menaungi kedua belah pihak antara PT Mitra Patriot selaku pengelola lahan parkir dengan Paguyuban Warga Ruko SNK agar permasalahan pengelolaan parkir dapat segera terselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kedua belah pihak ada titik temu. Malam ini pihak paguyuban itu mengadakan pertemuan, pertemuan dengan warga ruko,” ucap Sudarsono saat ditemui rakyatbekasi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (31/10/2024).
Kepada pihak yang sedang berseteru, kata dia, mudah-mudahan solusinya bisa segera disampaikan pada hari Jumat (01/11/2024) esok.
“Dengan catatan pertama terkait dengan penutupan Gate Portal yang dimiliki paguyuban di area Ruko Sentra Niaga Kalimalang, di luar dari pada PTMP. Kedua, kompensasi yang diberikan untuk selisih pembiayaan oleh paguyuban,” paparnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah kembali menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Internal untuk segera menyelesaikan menyoal polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK).
Karena saat ini, kepemilikan lahan parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot, kini tengah dipersoalkan oleh paguyuban warga Ruko SNK.
“Nanti aja kita titik temunya, antara warga RSNK, PT MP dengan Pemkot Bekasi. Dan kami di Forkompinda sudah ada kata sepakat, itu aja yang penting nanti,” ucap PJ Gani saat ditemui rakyatbekasi di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Senin (28/10/2024)