Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan menjadi respons atas sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menantang.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah atau flexing. Imbauan ini diperkuat sebagai bentuk empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat serta untuk menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik.

​Langkah ini diambil menyusul sorotan publik yang kian tajam terhadap gaya hidup para pejabat, baik di tingkat daerah maupun nasional. Para pimpinan di Pemkot Bekasi serempak menyuarakan pentingnya keteladanan dan integritas bagi seluruh jajaran.

Imbauan Keras di Tengah Kondisi Ekonomi Masyarakat

​Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, memamerkan kemewahan di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja dapat melukai perasaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Artinya, kita selaku Aparatur Pemerintah tentunya harus memberikan teladan kepada masyarakat,” ucap Lintong saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Jumat (12/09/2025).

​Ia menambahkan bahwa status sebagai abdi negara melekat pada setiap individu ASN, yang merepresentasikan peran mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan kalangan elite yang terpisah dari realitas warganya.

​”Jadi dimohon, untuk menahan diri dari segala kegiatan yang mengarah ke pamer gaya hidup mewah. Kita harus memberikan contoh, menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini, dan ini harus segera dipatuhi,” tegasnya.

Pesan Serupa dari Pimpinan Daerah

​Instruksi untuk hidup sederhana tidak hanya datang dari satu pejabat. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, juga telah menyampaikan pesan serupa dalam apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025). Ia meminta seluruh aparatur pemerintah, termasuk anggota DPRD, untuk menahan diri.

​”Saat ini mata publik tertuju kepada kita, para ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPRD. Untuk itu, kami mengharapkan mari kita menahan diri untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.

​Pernyataan ini mengemuka di tengah sorotan nasional terhadap isu-isu seperti tunjangan rumah dinas pejabat dan arahan langsung dari Pemerintah Pusat mengenai larangan gaya hidup mewah bagi ASN.

​”Kita harus prihatin dengan kondisi saat ini. Mari kita hindari kegiatan-kegiatan yang bersifat hura-hura dan tidak memperlihatkan kemewahan,” sambungnya.

Keteladanan Dimulai dari Puncak Pimpinan

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa prinsip kesederhanaan dimulai dari dirinya sendiri. Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tri menegaskan komitmennya untuk tidak bergaya hidup mewah dan menularkan budaya tersebut ke seluruh jajarannya.

​”Saya kira, apakah ada dari kita yang flexing? Hari ini kita harus hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan dari diri pribadi saya,” ucap Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (02/09/2025).

​Wali Kota bahkan menceritakan pernah memberikan teguran langsung kepada pejabat di bawahnya yang dianggap memamerkan kemewahan.

​”Saya pernah menemukan ada pejabat saya yang merayakan ulang tahun di salah satu hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial. Itu langsung saya tegur. Saya sampaikan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Fokus pada Pelayanan, Bukan Pamer Kekayaan

​Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan memikirkan penampilan. Penggunaan aset pribadi yang mewah saat bertugas juga tidak dianjurkan.

​”Kalau mau pakai kendaraan mewah atau barang lainnya, silakan untuk kegiatan pribadi di luar jam dinas. Tapi saat ke kantor, kita gunakan yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai ke kantor dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

​Menurutnya, prioritas utama Pemkot Bekasi saat ini adalah memikirkan cara meningkatkan daya beli masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian daerah, bukan mempertontonkan kemewahan yang tidak perlu.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan Pemkot Bekasi yang melarang ASN bergaya hidup mewah? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMK Bekasi 2026 Mandek, Buruh Ancam Gelar Aksi dan Tuntut Kenaikan Hingga Rp700 Ribu
Ribuan Buruh Bekasi Siap ‘Kepung’ Balai Kota Besok, Tuntut Kenaikan UMK 2026 Hingga 15 Persen
Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan
Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun
Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026
Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata
Kejar Target Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Soroti Rp1,7 Triliun Anggaran Mengendap dan Desak Optimalisasi PAD
Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:02 WIB

UMK Bekasi 2026 Mandek, Buruh Ancam Gelar Aksi dan Tuntut Kenaikan Hingga Rp700 Ribu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Ribuan Buruh Bekasi Siap ‘Kepung’ Balai Kota Besok, Tuntut Kenaikan UMK 2026 Hingga 15 Persen

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca