Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan menjadi respons atas sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menantang.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah atau flexing. Imbauan ini diperkuat sebagai bentuk empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat serta untuk menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik.

​Langkah ini diambil menyusul sorotan publik yang kian tajam terhadap gaya hidup para pejabat, baik di tingkat daerah maupun nasional. Para pimpinan di Pemkot Bekasi serempak menyuarakan pentingnya keteladanan dan integritas bagi seluruh jajaran.

Imbauan Keras di Tengah Kondisi Ekonomi Masyarakat

​Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, memamerkan kemewahan di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja dapat melukai perasaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Artinya, kita selaku Aparatur Pemerintah tentunya harus memberikan teladan kepada masyarakat,” ucap Lintong saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Jumat (12/09/2025).

​Ia menambahkan bahwa status sebagai abdi negara melekat pada setiap individu ASN, yang merepresentasikan peran mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan kalangan elite yang terpisah dari realitas warganya.

​”Jadi dimohon, untuk menahan diri dari segala kegiatan yang mengarah ke pamer gaya hidup mewah. Kita harus memberikan contoh, menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini, dan ini harus segera dipatuhi,” tegasnya.

Pesan Serupa dari Pimpinan Daerah

​Instruksi untuk hidup sederhana tidak hanya datang dari satu pejabat. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, juga telah menyampaikan pesan serupa dalam apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025). Ia meminta seluruh aparatur pemerintah, termasuk anggota DPRD, untuk menahan diri.

​”Saat ini mata publik tertuju kepada kita, para ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPRD. Untuk itu, kami mengharapkan mari kita menahan diri untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.

​Pernyataan ini mengemuka di tengah sorotan nasional terhadap isu-isu seperti tunjangan rumah dinas pejabat dan arahan langsung dari Pemerintah Pusat mengenai larangan gaya hidup mewah bagi ASN.

​”Kita harus prihatin dengan kondisi saat ini. Mari kita hindari kegiatan-kegiatan yang bersifat hura-hura dan tidak memperlihatkan kemewahan,” sambungnya.

Keteladanan Dimulai dari Puncak Pimpinan

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa prinsip kesederhanaan dimulai dari dirinya sendiri. Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tri menegaskan komitmennya untuk tidak bergaya hidup mewah dan menularkan budaya tersebut ke seluruh jajarannya.

​”Saya kira, apakah ada dari kita yang flexing? Hari ini kita harus hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan dari diri pribadi saya,” ucap Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (02/09/2025).

​Wali Kota bahkan menceritakan pernah memberikan teguran langsung kepada pejabat di bawahnya yang dianggap memamerkan kemewahan.

​”Saya pernah menemukan ada pejabat saya yang merayakan ulang tahun di salah satu hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial. Itu langsung saya tegur. Saya sampaikan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Fokus pada Pelayanan, Bukan Pamer Kekayaan

​Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan memikirkan penampilan. Penggunaan aset pribadi yang mewah saat bertugas juga tidak dianjurkan.

​”Kalau mau pakai kendaraan mewah atau barang lainnya, silakan untuk kegiatan pribadi di luar jam dinas. Tapi saat ke kantor, kita gunakan yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai ke kantor dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

​Menurutnya, prioritas utama Pemkot Bekasi saat ini adalah memikirkan cara meningkatkan daya beli masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian daerah, bukan mempertontonkan kemewahan yang tidak perlu.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan Pemkot Bekasi yang melarang ASN bergaya hidup mewah? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025: Pemkot Bekasi Genjot Program KB untuk Generasi Emas Bebas Stunting
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Mereda, Pemkot Bekasi Jamin Stabilitas Politik dan Siapkan Kajian Ulang
Hemat APBD, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Tunjangan Perumahan dan Mobil Dinas di Tengah Sorotan Tunjangan DPRD
Tatap Liga 4, Persipasi Kantongi Dukungan Penuh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Perluas Jangkauan Layanan, Dinkes Kota Bekasi Targetkan Setiap Kelurahan Miliki Puskesmas
Jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah MK, KPU Kota Bekasi Siap Laksanakan Sambil Tunggu Aturan Baru
Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas, Pemkot Bekasi Dorong Revitalisasi Siskamling di Seluruh Wilayah
Sambil Tunggu Open Bidding, Ini Dia 9 Pelaksana Tugas Jabatan Kepala OPD di Pemkot Bekasi yang Kosong

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:02 WIB

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025: Pemkot Bekasi Genjot Program KB untuk Generasi Emas Bebas Stunting

Jumat, 12 September 2025 - 12:26 WIB

Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Mereda, Pemkot Bekasi Jamin Stabilitas Politik dan Siapkan Kajian Ulang

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

Pemkot Bekasi Pertegas Larangan Flexing, ASN Wajib Terapkan Gaya Hidup Sederhana atau Siap Disanksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:55 WIB

Hemat APBD, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Tunjangan Perumahan dan Mobil Dinas di Tengah Sorotan Tunjangan DPRD

Kamis, 11 September 2025 - 17:23 WIB

Tatap Liga 4, Persipasi Kantongi Dukungan Penuh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca