KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari ini, Senin (01/07/2024), resmi membuka pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Jalur Zonasi selama tiga hari.
Sebelumnya PPDB Online tingkat SD dan SMP untuk Jalur Prestasi, Afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024, sudah selesai.
“Pendaftaran PPDB Online untuk Jalur Zonasi sudah resmi dibuka yang terhitung dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Warsim Suryana saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/06/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi, kata dia, bisa dilakukan oleh Orang Tua ataupun Wali Murid melalui sekolah maupun datang secara langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan jadwal waktu pelayanan pendaftaran PPDB Online dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
“Sekaligus pastikan bahwa dokumen yang sudah masuk pada pra pendaftarannya itu lengkap. Karena waktu yang diberikan itu hanya 3 hari, pastikan jangan nunggu lama-lama, lebih cepat lebih bagus,” imbuhnya.
Usai melakukan pendaftaran, lanjut dia, ia mengimbau kepada Orang Tua dan Wali Murid agar secara berkala membuka aplikasi di laman resmi PPDB Online Kota Bekasi melalui ppdb.bekasikota.go.id
“Pantau terus, artinya secara berkala buka aplikasi, karena real time. Kedua, mudah-mudahan perangkat atau server PPDB online itu tidak terjadi down. Kita sudah percaya dengan tim server atau tim teknis dari PPDB online, dan juga kita sudah persiapkan internet dari setiap sekolah,” jelasnya.
PPDB Online Jalur Zonasi, beber Warsim, persentase kuota yang diberikan untuk jenjang SD sebanyak 77 persen. Sedangkan persentase kuota jalur zonasi untuk jenjang SMP sebanyak 52 persen.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada Orang Tua dan Wali Murid agar proaktif mengikuti segala prosedur maupun ketentuan persyaratan PPDB Online seperti; upload data pribadi ataupun persyaratan administrasi dan juga melakukan pengecekan secara berkala di website pelaksanaan PPDB.
“Selama pelaksanaan PPDB Online, diharapkan kepada Orang Tua dan Wali Murid agar proaktif mengikuti proses dan prosedur umum maupun khusus sesuai dengan SOP. Tidak ada lagi tahapan verifikasi berkas dan dokumen, itu kan sudah di upload,” pungkasnya.