Pengadaan Mobil Pimpinan Dewan Lolos di Tengah Pandemi, Aktivis GmnI: Dimana Empati Ketua DPRD Kota Bekasi?

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi nampaknya sedang berbahagia karena akan diberikan mobil dinas baru senilai RP1.080.000.000,- yang saat ini sudah selesai ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai HPS Rp837.000.000.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Komisariat Ubhara Jaya Christianto Manurung mengaku pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas lolosnya pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan yang menghabiskan uang rakyat tersebut.

“Berjuta Rakyat sudah berdarah-darah bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, dimanakah akal sehat, nurani dan empati Ketua DPRD Kota Bekasi?,” ujar aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bung Chris ini kepada Awak Media, Kamis (01/07) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Bung Chris juga merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Choiruman J Putro yang mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang dianggarkannya kendaraan operasional pimpinan dewan yang telah dimenangkan oleh PT Astrido Jaya Mobilindo dengan harga penawaran sebesar Rp815.100.000,-.

“Dengan kejadian ini, sudah jelas bahwa Check and Balance for Good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan. Masa iya Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan. Apalagi sudah selesai lelang, itu kan hal yang aneh. Dimana fungsi pengawasannya?,” ucapnya geram.

Lebih lanjut Bung Chris membeberkan bahwa di dalam UU NO 23 tahun 2014 “Tentang Pemerintah Daerah”, pada Pasal 149 sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.

“Jika memang Choiruman mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x