Pengadilan Tipikor Bandung Gelar Sidang Pertama Rahmat Effendi Pagi Ini

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pertama Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi dijadwalkan digelar pada pagi ini , Senin (30/05/2022), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Sidang dengan nomor perkara 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tersebut bakal dilangsungkan di ruangan Oemar Seno Adji.

Berdasarkan penelusuran kami, Siswhandono dan Amir Nurdianto tercatat sebagai penuntut umum dalam sidang tersebut.

Namun hingga kini, kami belum memperoleh informasi mengenai majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya seperti; Jumhana Lutfi, Wahyudin, Muhamad Bunyamin dan Mulyadi alias Bayong, juga akan disidangkan pada pagi ini di ruangan yang berbeda.

Dakwaan

Seperti yang tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bandung, sejumlah dakwaan menanti pria yang akrab disapa Bang Pepen ini, yakni;

PERTAMA Kesatu : Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHPjo. Pasal 65 ayat (1) KUHP

Atau Kedua ;Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjo. Pasal 65 ayat (1) KUHP;

Dan Kedua kesatu ; Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

atau Kedua ;Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Dan Ketiga ; Pasal 12 huruf f jo. Pasal 18Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo.Pasal 65 ayat (1) KUHPidana

Dan Kempat ;Pasal 12 B Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Dirut PT Mitra Patriot Dipertanyakan, Digelar Terbuka Namun Tertutup
Seleksi Direktur BUMD Dinilai Tidak Transparan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Kabag Ekonomi
Lolos Seleksi Administrasi, Ini Dia Enam Calon Direktur PT Mitra Patriot
Antisipasi Macet Nobar Timnas di Plaza Patriot Candrabhaga, Dishub Kota Bekasi Siagakan 50 Petugas
Jelang Idul Adha 1446 H, DKPPP Kota Bekasi Periksa Kesehatan 17 Ribu Hewan Kurban
DKPPP Kota Bekasi Berikan Keleluasaan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH
Melerai Percekcokan di Wilayah, Ketua RT 04 Kayuringin Jaya Jadi Korban Pemukulan dan Pengeroyokan
Masjid Agung Al Barkah Bekasi Siap Gelar Salat Idul Adha 1446 H, Sapi Presiden Prabowo jadi Kurban Utama

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:34 WIB

Seleksi Dirut PT Mitra Patriot Dipertanyakan, Digelar Terbuka Namun Tertutup

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:49 WIB

Seleksi Direktur BUMD Dinilai Tidak Transparan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Kabag Ekonomi

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:07 WIB

Lolos Seleksi Administrasi, Ini Dia Enam Calon Direktur PT Mitra Patriot

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:42 WIB

Antisipasi Macet Nobar Timnas di Plaza Patriot Candrabhaga, Dishub Kota Bekasi Siagakan 50 Petugas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:27 WIB

Jelang Idul Adha 1446 H, DKPPP Kota Bekasi Periksa Kesehatan 17 Ribu Hewan Kurban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!